Pastikan Menerima BLT Subsidi Gaji Secara Online, Begini Caranya

- 23 November 2020, 15:45 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Toni Kamajaya/MediaPakuan

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean,” katanya.

“Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Senin 16 November.

Baca Juga: Masa sich, Kok Bisa ! BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta, Kena Potongan Selama 8 Bulan

Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.

Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," kata Ida.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah