MEDIA PAKUAN - Para guru honorer yang mendapatkan BLT Kemendikbud sebesar Rp1,8 juta, harus langsung mengaktifkan rekening.
Peneriam BLT Guru Honorer itu akan diberi waktu untuk mencairkan bantuan tersebut, namun mereka akan kena potongan pajak hingga 30 Juni 2021.
Baca Juga: Buktikan! Inilah Cara Tepat, Mudah Mengetahui Status Penerima BLT UMKM Me.lalui Link eform
Dana yang disalurkan yaitu sebesar Rp3,6 triliun untuk 2 juta guru honorer yang terdaftar di bank penyalur.
Namun, BLT Guru Honorer ini akan berakhir November 2020 mendatang.
Maka dari itu segera penuhi persyaratannya agar mendapatkan BSU Kemendikbud tersebut.
Baca Juga: Inilah ! Lima Penyebab Mengapa Merasa Gemetar Setelah Berolahraga Perlu Di Waspadai
Berikut persyaratan lengkap yang harus dipenuhi menurut peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta