Empat Tersangka Penyelundup Imigran Rohingya Ditangkap Polda Aceh

27 Oktober 2020, 16:19 WIB
Empat Tersangka Penyelundup Imigran Rohingya Ditangkap Polda Aceh /Mohammed Jamjoom/Al Jazeera

MEDIA PAKUAN - Empat dari enam pelaku yang melakukan penyelundupan imigran etnis Rohingya ditangkap Ditreskrimum Polda Aceh .

Penyelundupan tersebut dengan cara menjemput di tengah laut Seuneudon, Aceh Utara, menggunakan kapal penangkap ikan.

Ditreskrimum Polda Aceh Kombes Pol ony Sonjaya menjelaskan bahwa empat dari enam pelaku tersebut berinisial FA(47), AS(37), R(32), dan SB(42).

Baca Juga: Polda Sumut Menangkap Penyelundup Sabu-Sabu Jaringan Aceh dan Bandarlampung

Dua diantaranya AJ dan AR yang terlibat kasus tersebut berhasil lari dan sudah terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"TKP di Desa Lapang Kecamatan Seunudon dan Desa Lancok Kecamatan Syamtalira Aceh Utara," ujar Sony dalam konferensi pers yang digelar di aula Ditreskrimum, Selasa 27 Oktober 2020.

Menurut Sony, barang bukti yang diamankan petugas berupa HP 2 unit, GPS MAP-585 warna hitam merk Garmin made in Taiwan.

Baca Juga: Polda Papua Kerahkan Ratusan Personel pada Operasi Zebra 2020

"Kapal penangkapan ikan nomor KM Nelayan 2017-811 (10 GT) telah dipinjam pakai oleh Ketua Koperasi dan Surat sewa menyewa kapal dari Koperasi Samudra Indah Aceh Utara," ungkapnya.

Ia menjelaskan, perkara tindak pidana penyelundupan manusia ini melanggar pasal 120 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Dengan Undang-undang Keimigrasian ini, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1.5 miliar," katanya lagi.

Baca Juga: Polda Riau Sita 36 Kilogram Sabu-Sabu, Anggota Polri Terlibat Peredaran Narkoba DIhukum Mati

Untuk diketahui, penyelundupan manusia etnis Rohingya dengan menjemput di tengah laut Seuneudon, Aceh Utara dengan menggunakan kapal penangkap ikan itu terjadi pada Sabtu (22/6/2020) lalu.

Selanjutnya dalam kapal tersebut terdapat 99 orang etnis Rohingya, pada Kamis (25/6/2020) sekira pukul 17.00 WIB diturunkan di pinggir pantai Desa Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.*

Editor: A. Rohman

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler