Polisi Kantongi Identitas Tersangka Pembunuh Wanita Kerabat Presiden Jokowi

22 Oktober 2020, 17:54 WIB
ILUSTRASI pembunuhan //PIXABAY

MEDIA PAKUAN - Polres Sukoharjo sudah mengantongi identitas tersangka yang diduga telah membunuh seorang wanita yang merupakan kerabat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pelaku pembunuhan Yulia telah terindentifikasi, bahkan polisi telah mengantongi identitasnya.

Baca Juga: Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Jalani Sidang Dakwaan Kasus Suap

"Pelaku sudah terindentifikasi. Kasus ini murni pembunuhan," kata Bambang yang didampingi Kasatreskrim AKP Muhammad Alfan kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Hingga kini penyidik telah memeriksa delapan saksi yang merupakan keluarga dan warga di sekitar lokasi kejadian, kata Bambang.

Saat ditanya lebih jauh apakah ditemukan luka tusuk di tubuh korban, ia mengatakan masih menunggu hasil resmi autopsi termasuk juga motif dari pembunuhan tersebut masih penyelidikan. "Besok kita update kasusnya," janjinya.

Baca Juga: Rekannya di PHK Petugas Ambulans Gawat Darurat Jakarta Demo Gubernur Anies Baswedan

Sebelumnya, Yulia merupakan warga asli Kota Solo, menikah dengan seorang dokter yang kini bertugas di salah satu rumah sakit di Wonogiri.

Korban setiap hari pulang pergi Wonogiri-Solo karena memiliki toko di daerah Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Sementara itu, Yulia diketahui masih memiliki hubungan kerabat dengan Presiden Jokowi. Hal itu dibenarkan sepupu Jokowi, Andi Wibowo yang turut berada di rumah duka.

"Bu Yulia ini adalah kakak ipar saya," katanya.

Baca Juga: Polri Pastikan Menjatuhi Sanksi Berat kepada Anggotanya yang Bergabung LGBT

Saat ditemukan kondisi korban sangat mengenaskan terbakar di dalam mobil di Dukuh Cendana, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa, 20 Oktober 2020.

Mayat perempuan tersebut diketahui bernama Yulia, berdasarkan pada surat-surat mobil Daihatsu Xenia dengan nopol AD 5126 EA yang terbakar.

Namun, hingga kini belum dipastikan berkait kejadian tewasnya wanita tersebut dan diduga merupakan korban pembunuhan untuk meninggalkan jejak.

Baca Juga: Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional ke Fak-Fak

Jenazah wanita yang juga istri seorang dokter tersebut disemayamkan di Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, sebelum dibawa ke Rumah Duka Thiong Ting Jebres untuk disemayamkan pada Rabu, 21 Oktober 2020 kemarin.***

Editor: A. Rohman

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler