Lapor Melapor Paling Getol Disampaikan TPN Prabowo-Gibran, 7 Temuan Ini Diduga Pelanggaran 02

15 Januari 2024, 09:40 WIB
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (kiri). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

MEDIA PAKUAN - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kembali diduga melakuka pelanggaran saat kampanye pemilihan Umum (pemilu) di wilayah Ambon, Maluku.

Kembali pelanggaran disebut Gibran terlibat melibatkan sejumlah perangkat desa dalam safari politiknya .

“Berdasarkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang kami terima ditemukan ada 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang,” kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw di kantor Bawaslu Provinsi Maluku, Kamis (11/1/2024) sore, dikutip dari ANTARA

Bukan kali ini saja cawapres Gibran kerap melakukan pelanggaran, kegiatan Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di area car free day (CFD) sebagai pelanggaran, dianggap Bawaslu sebagai pelanggaran kampanye.

Baca Juga: Cek Fakta! Prabowo Subianto Ditangkap dan Terancam Gagal Pilpres Tidak Benar: Coba Simak

Berikut pelanggaran-pelanggaran palon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

1. Kasus surat suara di Taipei

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut ada dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang terjadi di Taipei. Hal ini berkaitan dengan pengiriman surat suara ke WNI Taipei yang dilakukan sebelum jadwal.

Pengiriman surat suara untuk WNI yang ada di luar negeri seharusnya dilakukan pada 2-11 Januari 2024. Tapi surat suara di Taipei justru sudah ada sejak Desember 2023 lalu.

2. Bagi-bagi duit Gus Miftah

Bawaslu Pamekasan memastikan Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal publik dengan sapaan Gus Miftah diduga melakukan pelanggaran pemilu. Pelanggaran berkaitan degan bagi-bagi uang yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu.

Dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan Gus Miftah ini termasuk dalam Pasal 523 Undang-undang Nomor 17 tahun 2017. Gus Miftah diduga bagi-bagi uang di sebuah acara yang ramai di beberapa media sosial.

Baca Juga: Timnas AMIN Tantang TKM Prabowo-Gibran Laporkan Cak Imin ke Bawaslu, Syauqi: Tidak Ada Masalah

3. Susu CFD Gibran

Bawaslu Jakarta Pusat menyebut aksi bagi-bagi susu gratis yang dilakukan Gibran Rakabuming sebagai pelanggaran pemilu. Gibran diketahui membagikan susu di area CFD Jakarta beberapa waktu lalu.

Gibran sendiri membantah aksi bagi-bagi susu itu sebagai bentuk kampanye Pilpres 2024.

4. Gibran di acara kepala desa

Kasus ini memang belum ditetapkan sebagai pelanggaran pemilu, namun putra sulung Presiden Joko Widodo itu diketahui sempat hadir di acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu yang dihadiri delapan organisasi desa.

5. Iklan susu Prabowo

Bawaslu sempat menelaah dugaan pelanggaran yang dilakukan Prabowo terkait kampanye Pilpres 2024. Hal ini berkaitan dengan iklan susu yang menampilkan wajahnya dan diduga sebagai pelanggaran kampanye di televisi nasional.

Namun, kasus tersebut hingga kini belum dipastikan sebagai pelanggaran pemilu.

Baca Juga: Intimidasi dari TKN Prabowo - Gibran Sebut Akan Laporkan Media Jika Fitnah Penculik Aktivis 1998

6. Spanduk di Batam

Spanduk bergambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Rakabuming Raka di Monumen Welcome to Batam di Batam, Kepulauan Riau, membuat heboh. Spanduk ini dipasang di huruf 'o' monumen itu.

Spanduk ini akhirnya dicopot Bawaslu. Sementara Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran membantah memasang spanduk yang tidak sesuai pemasangannya itu.

7. Zulkifli Hasan

Dugaan pelanggaran administratif pemilu secara gamblang juga dilakukan oleh Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai Menteri Perdagangan RI pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Selasa (19/12/2023), Antara

8. Bansos

Sebelumnya, ramai beredar video pernyataan Zulkifli Hasan soal bansos dan BLT berasal dari Jokowi.

Pernyataan itu disampaikannya dalam sebuah kampanye. “Yang kasih bansos sama BLT siapa?” ucapnya dalam kampanye di Kendal, Jawa Tengah, Selasa, 26 Desember 2023.

Massa kemudian menjawab dengan kompak 'Jokowi'. “Yang suka sama Jokowi angkat tangan,” ujar Zulkifli Hasan.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA mediapakuan.com

Tags

Terkini

Terpopuler