Sekelompok Emak-emak Jadi Sindikat Narkoba Internasional: Bawa 9 Kg Sabu

14 Juli 2022, 14:59 WIB
Ilustrasi sabu. /Pixabay/renoberanger./
 
MEDIA PAKUAN - Tiga orang ibu-ibu terlibat dalam sindikat jaringan internasional peredaran narkoba jenis sabu.
 
Tiga orang perempuan berinisial Y (52), I (45) dan N (46) terseret kasus narkoba lantaran berusaha mengedarkan sabu yang dikirim dari Malaysia.
 
Setelah terendus pergerakannya oleh kepolisian, tiga ibu ibu itu tak berkutik dibekuk Polres Metro Jakarta Barat.
 
Baca Juga: Unggah Foto Kenangan Semasa Vanessa Angel dan Bibi Hidup, Emma Warokka Beri Ucapan di Momen Ultah Gala Sky
 
"Kita tangkap tiga perempuan, dua bertindak sebagai kurir dan satu orang bertindak sebagai yang memberi perintah," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 14 Juli 2022.
 
Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan 9.544 gram atau 9,54 kilogram (kg) yang berusaha diselundupkan melalui jalur darat.
 
Sabu itu tiba di Pekanbaru kemudian dijemput ketiganya dan dibawa ke Jakarta menggunakan dua koper besar.
 
Baca Juga: Prediksi Barat Rusia Bangrut, Perang Ukraina Justru Hancurkan Ekonomi Eropa dan AS
 
"Mereka melewati jalur darat menggunakan bus," ungkapnya.
 
Tiga perempuan itu tiba di Jakarta pada Rabu 6 Juli 2022 tepatnya di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sesampainya di lokasi dua tersangka yang berperan sebagai kurir malah disambut penangkapan oleh pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
 
Usai dua pelaku dibekuk, polisi juga mengamankan N yang berperan sebagai pengedar.
 
Baca Juga: 10 Sponsor Besar Siap Dukung Persib Bandung di Musim Depan, Siap Luncurkan Jersey Baru
 
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, Pasma menjelaskan bahwa ketiga pelaku sebelumnya sudah saling kenal. Dua perempuan direkrut oleh N dengan Tujuan mengelabui petugas.
 
"Jadi ini modus mengelabui petugas. Jadi ini untuk mengelabui petugas agar tidak curiga," ungkapnya.
 
Pekerjaan terlarang yang dilakoni ibu ibu ini berawal dari N yang mengiming imingi kedua tersangka dengan bayaran sebesar Rp 20 juta per kilogram sabu apabila berhasil dikirim.
 
Baca Juga: Beri Ucapan dan Doa di Momen Ulang Tahun Gala Sky, Tiara Marleen Malah Banjir Hujatan Netizen
 
Y dan I yang sedang mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya pun menerima tawaran yang diajukan N.
 
Dalam kurun waktu sepuluh bulan terakhir sudah tiga kali para tersangka melakukan pengiriman sabu.
 
Polisi kini terus mengembangkan kasus ini karena dua orang berinisial A dan S selaku bandar sebagai sumber sabu yang diedarkan N, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga mengembangkan jejak peredaran sabu yang mereka kirim di Jakarta.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler