Muhammad Lutfi Dicopot dari Menteri Perdagangan Kini Harus Diperiksa Kejagung Terkait Polemik Minyak Goreng

21 Juni 2022, 15:10 WIB
Muhammad Lutfi Dicopot dari Menteri Perdagangan Kini Harus Diperiksa Kejagung Terkait Polemik Minyak Goreng /instagram @mendaglutfi
 
MEDIA PAKUAN - Muhammad Luthfi baru saja didepak dari Kabinet Indonesia Maju yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
 
Usai posisinya sebagai Menteri Perdagangan digeser oleh mantan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, kini Muhammad Luthfi diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
 
Pemeriksaan Kejagung itu terkait persoalan minyak goreng yang mana Muhammad Luthfi berstatus sebagai saksi dalam perkara pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO).
 
Baca Juga: Peserta MTQ Indonesia di Amerika Serikat Masing-masing Rebut Juara
 
Ekspor CPO yang tidak memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) dianggap sebagai penyabab mahalnya harga minyak goreng.
 
Pelonjakan harga minyak goreng yang sudah terjadi sejak awal 2022, diduga ada mafia yang bermain di baliknya.
 
Sejauh ini Kejagung telah menetapkan empat tersangka mafia minyak goreng yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.
 
Baca Juga: Megawati Tegaskan hanya Dirinya yang Bisa Tentukan Capres dari PDIP: Siap Pecat Kader yang Bermanuver
 
Terkait diperiksanya Muhammad Luthfi yang merupakan mantan Mendag, Kejagung membenarkan perihal tersebut.
 
"Betul, Muhammad Lutfi diperiksa sebagai saksi," kata direktur penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Supardi.
 
Muhammad Luthfi dijadwalkan akan diperiksa Kejagung pada Rabu 22 Juni 2022 dengan status sebagai saksi dari perkara minyak goreng.
 
Baca Juga: Kecelakaan Mobil di Tol Tangerang-Merak Akibat Mengantuk
 
Sebelumnya penyidik dari Jampidsus telah memeriksa tujuh saksi dari berbagai kalangan mulai dari pihak swasta dan jajaran Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Koordinator Perekonomian.
 
Nama nama yang menjadi saksi tersebut adalah Sugih Rahmansyah (Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan Indonesia), Laksmi Sidarta (angota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Wiliater Wiliarsi (Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan).
 
Sri Haryati (Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan), Amar Yasin (Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Hukum dan Organisasi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian), Asep Asmara (Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negei Kementerian Pedagangan), dan Farid Amir (Direktur Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan).***
Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Pikiran-Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler