Polres Tangerang Razia Dua Panti Pijat, 15 Orang Diamankan

15 Maret 2022, 13:03 WIB
Ilustrasi Panti pijat digerebek polisi dan ditemukan kondom dan tisu bekas pakai yang jadi barang bukti. /pexels.com/Anete Lusina
 
MEDIA PAKUAN - Dua panti pijat di Serpong dan Kelapa Dua berhasil digrebek Polres Tangerang setelah diduga menjadi tempat bagi lelaki hidung belang, Senin 14 Maret 2022.
 
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primanda Putra menjelaskan bahwa penggrebekan dua panti pijat tersebut, pihaknya mengamankan 15 orang termasuk pelanggan, terapis, hingga pengelola.
 
"Total yang kita amankan ada 15 orang," kata AKP Aldo Primanda Putra. 
 
Baca Juga: Apa yang Diketahui Sejauh Ini Tentang Deltacorn, Ternyata Gabungan Delta dan Omicron
 
AKP Aldo menjelaskan bahwa penggerebekan dilaksanakan berdasarkan informasi dari warga setempat yang mulai resah oleh keberadaan panti pijat. 
 
Pemilik ruko sekaligus pemilik tempat prostitusi juga akan di panggil untuk dimintai keterangannya.
 
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Kurir Narkoba Berkedok Jualan Angkringan
 
"Ya, nanti akan kita dalami, kita akan panggil terhadap pengelola atau pemilik ruko, pemilik tempatnya," ujar AKP Aldo. 
 
Polisi juga menyita beberapa barang bukti di antaranya bukti pembayaran transaksi serta uang tunai. Lalu alat kontrasepsi dan tisu bekas pakai.
 
"Untuk barang bukti yang kita amankan itu ada catatan pembayaran. Kemudian kita temukan banyak alat kontrasepsi, tisu bekas pakai dan uang tunai," tuturnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler