Polisi Kembali Ringkus Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di Jakarta Timur

29 Januari 2022, 15:10 WIB
Meet Rapat baru Gabung ke rapat Hangout 6 dari 25.508 Polisi Kembali Ringkus Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di Jakarta Timur /PMJ News

MEDIA PAKUAN - Polisi berhasil meringkus satu pelaku baru, atas kasus pengeroyokan seorang lansia bernama Wiyanto Halim (89) di Jakarta Timur.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, pada Sabtu Januari 2022.

Zulpan menjelaskan, jika satu tersangka baru tersebut inisial F, ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi.

Baca Juga: Rusia dan Ukraina Semakin Tegang, Samsung Electronics Akan Lindungi Karyawannya

Ada satu tersangka baru inisial F, jadi (total tersangka) enam sekarang," ujar Zulpan.

Zulpan melanjutkan, palaku F turut serta dalam merusak mobil milik korban.

"Melakukan pengrusakan terhadap mobil korban," tuturnya.

Sebelumnya, Polisi berhasil ringkus 5 pelaku pengeroyokan lansia bernama Wiyanto Halim hingga tewas di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu 23 Januari 2022.

Baca Juga: Subhanallah, Jelang BRI Liga 1, 9 Pemain Persib Positif Terpapar Covid 19

"Terhadap tersangka sampai hari ini, Polres Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan kelima tersangka itu diantaranya, inisial TJ (21), JI (23), RYN (23), M (18), dan MJ (18).***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: pmj news

Tags

Terkini

Terpopuler