MEDIA PAKUAN – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 sepekan atau terhitung Selasa, 16 Agustus 2021 mendatang.
Perpaniangan dilakukan dalam sepekan diwilayah Jawa-Bali
Hal tersebut disampaikan Mentri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers di kantor Bidang Maritin dan Investasi di Jakarta.
Konfrensi pers usai melakukan serangkaian hasil evaluasi PPKM Level 4 dari 4 Agustus -9Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Dinikahi Atta Halilintar Kini Aurel Hermansyah Terlihat Bahagi, Netizen: Beruntung Banget Ya Allah
Luhut mengklaim kasus harian Covid-19 mengalami penurunan hingga 59,6 persen. Penurunan sejak puncaknya pada tanggal 15 Juli 2021 lalu.
"Momentum yang sudah baik ini sudah harus dijaga. Untuk itu atas arahan presiden PPKM level 2,3,4 akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut Panjaitan.
Luhut mengataian PPKM diperpanjang mulai dari tanggal Selasa 10 Agustus sampai Selasa 16 Agustus 2021 mendatang.
Terkait keputusan ini, Luhut mengatakan akan tercantum dalam instruksi Kemndagri.
Sebenarnya, perpanjangan PPKM Level 4 yang diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia sejak tanggal 3 Agustus 2021, berakhir pada tanggal 9 ,agustus 2021.
Untuk informasi PPKM Level 4 diberlakukan setelah PPKM Darurat pada tanggal 3-20 Juli 2021.
Untuk PPKM Level 4 ini sudah diperpanjang sebanyak 2 kali dari tanggal 26 Juli – 2 Agustus 2021.
Dan yang kedua diberlakukan dari 3-9 Agustus 2022.***