Masuk DPO, Polres Metro Jakarta Selatan Buru Kurir Narkoba

8 Juni 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi /

MEDIA PAKUAN-Tim Buru Sergap Polres Metro Jakarta Selatan terus memburu dua kurir narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 
Pihak kepolisian telah mengetahui identitas mereka. 
 
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menegaskan, dua DPO tersebut merupakan pengembangan kasus dari tersangka IF yang kedapatan menerima paket sabu seberat 155 gram.
Baca Juga: Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 2021 Dibatalkan, Pemerintah Pastikan Dananya Bukan untuk Infrastruktur
"Ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka IF yang diduga sering mengedarkan sabu. Ada barang bukti berupa sabu seberat 155 gram dan dua unit handphone yang disita dalam proses penangkapan," ungkapnya.
 
Ia menuturkan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seseorang berinisial O dan diminta mengantarkannya ke orang-orang yang memesan.
 
"Tersangka sudah tiga kali mendapatkan barang dari seseorang bernama Oman yang kini berstatus DPO, dan mendapatkan petunjuk untuk mengirimkan barang bukti tersebut dari seseorang yang dipanggil Ju (DPO). Ini sedang diburu," tuturnya.
Baca Juga: Terdakwa Penyebar Video Syur Gisel Dituntut 1 Tahun Penjara, Denda Rp50 Juta
"Tersangka juga mengaku mendapatkan upah sebesar Rp3 juta dari saudara Oman jika berhasil mengirimkan sabu sesuai dengan petunjuk Ju," sambungnya dikutip dari pmjnews.com pada Selasa, 8 Juni 2021.
 
Dirinya mengatakan kini, pihaknya masih terus mendalami dan memburu kedua orang DPO tersebut.
 
"Masih didalami, dugaan kurang lebih satu tahun beraksi," pungkasnya.***
 
 
Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler