MEDIA PAKUAN-Berandalan geng motor di Sukabumi belum sepenuhnya musnah. Hal itu terbukti dari temuan Polres Sukabumi Kota yang mengungkap peredaran narkoba dan obat obatan berbahaya kurang lebih selama seminggu ini.
Ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota 7 pelaku ternyata masih terdaftar sebagai anggota geng motor di Sukabumi.
"Yang ditangani dalam satu minggu ini dari tanggal 26 Mei sampai dengan 31 Mei 2021 dalam satu minggu ini kami berhasil mengungkap dari 5 LP dengan 7 tersangka," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Senin 31 Mei 2021.
Dalam pengungkapan yang disampaikan di Mapolres Sukabumi Kota tersebut, ia menyebutkan TKP terdapat di Kota hingga Kabupaten Sukabumi.
"Dimana TKP nya terjadi di daerah Warudoyong, Cisaat, Sukaraja, dan Cikole (2 kasus)," ungkapnya jelas.
Pelaku yang terdiri dari 7 orang yaitu MM, DCF, JK, KD, FA, dan TF yang ada di antaranya yang masih merupakan anggota geng motor.
Baca Juga: Angka Kelahiran Turun Drastis, China Umumkan Setiap Pasangan Diizinkan Memiliki Tiga Anak