Soroti Laporan Mensos Tri Rismaharini, Waketum Demokrat Sebut Era Rezim Jokowi Lebih Kejam dari Teroris

2 Mei 2021, 05:18 WIB
Wakil Ketum Partai Demokrat Benny Kabur Harman merespons terkait kondisi di dalam KPK saat ini. / Instagram.com/@bennykharman

MEDIA PAKUAN - Mentri Sosial Tri Rismaharini pada Jumat, 30 April 2021 melaporkan data ganda penerima Bantuan Sosial (Bansos) ke KPK. dengan total lebih dari 21 juta data warga ganda.

Terkait hal itu, Politisi Partai Demokrat menyoroti data ganda Bansos yang dilaporkan menteri sosial Tri Rismaharini.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman menyampaikan, hasil laporan yang disampaikan Risma kepada lembaga antirasuah bakal memberikan gambaran tentang baik buruknya rezim penguasa saat ini.

Baca Juga: Buka dtks.kemensos.go.id Lewat Hp Anda, Cari Tahu Penerima BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Mei 2021

Hal itu disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter @BennyHarmanID pada Sabtu, 1 Mei 2021.

"Ini yang Dilaporkan Risma ke KPK, 21 juta data ganda penerima Bansos," cuit Benny

"Jika laporan Risma betul, KPK harus kuat dan tegar," sambungnya.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Minggu 2 Mei 2021: Ramadan In The Kost dan Sinetron Turki Hercai

"Di era Jokowi berkuasa. Lebih kejam dari teroris. Curi uang rakyat di siang hari bolong," tandas anggota Komisi III DPR itu di twit yang sama.

Dia memandang, data 21.158 juta data ganda bukanlah angka kecil, apalagi dikalikan dengan jumlah korupsi per satu bansos yang dilakukan para tersangka yang sudah ditetapkan KPK.

Selain melaporkannya, Risma juga mengungkapkan bahwa data ganda tersebut telah dinonaktifkan.

Baca Juga: Cair Awal Mei 2021, BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Disalurkan Kemenkop Kepada Pelaku Usaha

Baca Juga: Bupati Sukabumi Respon Tuntutan Buruh, Marwan Hamami akan Ditindak Lanjuti Secepatnya

Dalam Janji politiknya data penerima bansos itu menjadi salah satu janji Risma saat dipilih menjadi Mensos.

Dia berjanji akan memperbaiki data penerima bansos yang ada di Kementerian Sosial.

Dan pada April 2021 itu adalah waktu yang telah ditentukan untuk menyelesaikan data penerima bansos.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler