KPK Terima Dua Unit Sepeda Motor, Barang Bukti Kasus Korupsi, Ali Fikri: Bansos Mensos Juliari Batubara

- 10 Februari 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

MEDIA PAKUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos).
 
Bansos yang menyeret nama mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
 
Dua unit sepeda motor tersebut diketahui merek Brompton yang diberikan oleh salah satu saksi yakni Agustri Yogasmara alias Yogas.
 
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Rabu, 10 Februari 2021.
 
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar hari ini saksi Agustri Yogasmara hadir menyerahkan dua unit sepeda Brompton kepada tim penyidik KPK," katanya seperti dikutip dari pmjnews.com.
 
Dirinya mengatakan kedepannya tim penyidik dari KPK akan terus menganilisis lebih lanjut terkait barang tersebut.
 
 
Jika tim menemukan keterkaitan barang tersebut dengan kasus dugaan suap Bansos, petugas akan melakukan penyitaan.
 
"Apabila kemudian disimpulkan ada keterkaitan dengan perkara yang sedang dalam proses penyidikan ini tentu akan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," tuturnya.
 
Sebelumnya, saksi Yogas telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 8 Februari 2021 lalu.
 
 
Tim penyidik KPK mengkonfirmasi tentang pengetahuannya terkait pengadaan bansos di Kemensos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
 
Diketahui, Yogas diduga menerima uang sekira Rp1,532 miliar dan dua sepeda merek Brompton dari salah satu tersangka kasus tersebut yakni Harry Van Sidabukke.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x