Usai Pengeledahan Diruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, KPK Boyong 5 Koper dalam Waktu Berbeda

29 April 2021, 08:30 WIB
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga. /Foto: ANTARA FOTO.Rivan Awal Lingga/

MEDIA PAKUAN - Hasil pengeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)memboyong lima koper, Rabu, 28 April 2021.

Pengeledahan berlansung sejak pukul 18.05WIB di Gedung Nusantra III,Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.

Langkah penyidik KPK memboyong lima koper itu dari ruang Azis berlangsung dalam waktu yang berbeda-beda.

Baca Juga: Dibuka untuk Umum, Polda Metro Jaya Beberkan Lokasi Layanan SIM Keliling

Sekitar pukul 19.15 WIB KPK memboyong koper pertama dan yang kedua selang 15 menit penyidik KPK memboyong koper yang berwarna hitam.

Sebanyak tiga koper lainnya baru diboyong penyidik KPK sekira pukul 22.08 WIB.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman turut mendampingi penggeledahan tersebut. Menurutnya, pendampingan itu merupakan bagian tugasnya sebagai MKD.

Baca Juga: Cinta Tak Melihat Usia, Ustaz Somad Melepas Status Dudanya menikahi gadis 19 Tahun, Begini Ungkapnya

"Yang jelas saya dateng ke sini menjalankan tugas saya, fungsi MKD itu kan salah satunya mendampingi apabila ada pemeriksaan dan penggeledahan aparat penegak hukum," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 April 2021.

"Intinya kami tidak mengintervensi kerja KPK, tapi kami menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan ini," sambungnya.

Sementara, penggeledahan ruangan Azis berlangsung hampir selama 4 jam. Pada pukul 19.35 WIB dua penyidik KPK keluar dari ruangan Azis. Mereka membawa dua koper dari ruangan elite partai Golkar itu.

Baca Juga: Unggah Foto Pakai Mukena, Netizen Doakan Amanda Manopo Dapat Hidayah

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini, Kamis 29 April 2021: Libra Harus Tetap Optimis untuk Hasil yang Baik

Untuk diketahui, kasus yang ramai diperbincangkan terkait nama Azis saat ini adalah dugaan keterlibatan Waketum Partai Golkar itu dalam kasus melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Azis diduga memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial atas dugaan korupsi pemerintah kota Tanjungbalai.

Pertemuan itu pada pokoknya meminta KPK tak menaikkan status Syahrial ke tahap penyidikan.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler