MEDIA PAKUAN - Seorang Perwira Menengah Kolonel Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad), digerebek oleh 4 anggota Satnarkoba Polresta Malang.
Namun ternyata anggota Satnarkoba Polresta Malang itu salah menangkap pelaku atau salah orang.
Saat itu, I Wayan tengah menginap di hotel Regent Malang pada pukul 4.30 WIB, Kamis, 25 Maret 2021, karena sedang bertugas.
Namun tiba-tiba, Ia digrebek oleh empat anggota Satnarkoba Polresta Malang.
Kemudian, I Wayan membuka pintu tersebut dan akhirnya para polisi itu secara tidak sopan menerobos masuk ke kamar hotel.
Setelah itu, I Wayan langsung diperlakukan secara paksa dengan menyuruhnya duduk di kursi.
Akibat perlakuan tersebut, baju kaos yang dikenakan oleh I Wayan sobek di bagian kerah.
Walaupun I Wayah sudah menjelaskan bahwa ia seorang TNI, akan tetapi mereka tetap memperlakukannya secara tidak senonoh.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021, Jokowi Masih Khawatir
Penggeledahan demi penggeledahan dilakukan oleh Satresnarkoba di kamar hotel yang disinggahi oleh I Wayan itu.
Selain itu, I Wayan juga meminta mereka untuk memanggilkan anggota Polisi Militer (PM) untuk memberitahu alasan ia digrebek.
Akan tetapi, mereka malah mengacuhkan permintaan dari I Wayan.
Akhirnya tidak ada barang Narkoba yang ditemukan dan mereka pun pergi tanpa memberikan keterangan apapun.
Baca Juga: Rizky Febian Laporkan Ayah Tirinya ke Polda Jabar, Ini Rincian Aset yang Diduga Telah Digelapkan
Tidak tinggal diam, I Wayan langsung protes terhadap pihak hotel sebab tidak bisa menjaga privasi.
Selain ke pihak hotel, I Wayan juga mendatangi Kapolresta Malang agar anggotanya bisa menjalankan prosedur yang telah ditetapkan.
Pada akhirnya, Kapolresta meminta maaf kepada kolonel TNI itu atas kejadian yang ditimbulkan oleh kesalahan anggotanya.***