FF (28), warga Sindangresmi Cibeureum Sukabumi sekaligus terduga pengedar narkoba jenis Sabu diringkus Polisi

- 26 Maret 2021, 13:51 WIB
Pelaku pengedar narkoba diamankan polisi
Pelaku pengedar narkoba diamankan polisi /Ahmad r/

MEDIA PAKUAN - FF (28), warga Sindangresmi, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Sukabumi, 26 Maret 2021 tidak berkutik ketika petugas Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota melakukan penangkapan.

Dia tidak berkutik ketika petugas dari Reserse Bermobil (Resmob) Satuan Narkoba melakukan penangkapan pelaku  terduga pengedar narkoba jenis Sabu.

FF diamankan dirumahnya ketika tengah beristirahat dirumahnya. Penangkapan tersebut terjadi setelah sebelumnya Jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan selama hampir 2 Minggu.

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh atau Dikenal dengan Puasa Hari Putih Bulan Ini 27, 28, 29 Maret 2021 Berikut Asal Usulnya

Baca Juga: Nathalie Holscher Mendapat Bullyan dari Netizen Soal Roasting, Kiki Saputri: Tolong jangan Menyudutkan

Baca Juga: China Diancam Filipina dan Vietman, Gegara Ratusan Kapalnya Berkeliaran

Sebanyak 13,9 gram sabu yang telah disimpan pelaku ke dalam beberapa paket kecil berhasil diamankan Polisi saat lakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit telepon seluler, 1 unit timbangan digital dan 1 buah alat hisap sabu.

"Hampir 2 Milnggu, kami lakukan penyelidikan terhadap pelaku, AlhamdulilLah dini hari tadi akhirnya pelaku berikut barang bukti bisa kami amankan," ujar Kasat Narkoba AKP Ma'ruf 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x