Sidang Offline Habib Rizieq Shihab Hari Ini Jumat,26 Maret 2021, Rizieq: Mohon Perbanyak Berzikir dan Berdoa

26 Maret 2021, 10:53 WIB
Habib Rizieq Sihab /

MEDIA PAKUAN -Hari ini sidang offline alias tatap muka mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Sidang lanjutan ini digelar pukul, 09.30 pada Jumat, 26 Maret 2021, Habib Rizieq Shibab akan datang sesuai dengan keputusan majelis hakim.

Dalam sidang yang akan digelar pada pukul 09.30 nanti, beredar himbauan Rizieq kepada para pengikutnya.

Baca Juga: Nathalie Holscher Mendapat Bullyan dari Netizen Soal Roasting, Kiki Saputri: Tolong jangan Menyudutkan

Himbauan beredar melalui poster digital yang tersebar di media sosial oleh FNN TV.

"Saya mohon dan saya serukan kepada umat Islam, masyarakat yang menghadiri persidangan di luar gedung agar tetp menjaga protokol kesehatan, terib, disiplin, perbanyak berzikir dan berdoia, agar kami yang berada di dalam gedung dapat menjalankan persidangan dengan khidmat," katanya.

Melansir dari potensibisnis.com Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono meminta kepada para simpatisan Rizieq Shihab untuk menjaga ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga: Gegara Nasionalisme Tinggi Drakor 'Jeseon Exorcist ' Putuskan Penayangan Hanya 2 Episode, Inilah Reaksi SBS

Hal itu disampaikan untuk mengantisipasi kerumunan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Ingat, jangan sampai masyarakat yang hadir dalam sidang malah jadi ganggu pengguna jalan sampai tidak bisa lewat," kata Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya.

"Masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak dan juga memakai masker," ujar Argo.

Baca Juga: Doa Menyambut Ramadhan 1442 Hijriah yang Diajarkan Para Sahabat Rasululloh SAW Beserta Terjemahannya

Baca Juga: Live Streaming Kualifikasi Piala Dunia 2022, Timnas Inggris Melawan San Marino Malam Ini

Argo menekankan pentingnya mencegah terjadinya kerumunan saat kondisi pandemi Covid-19. Ia juga meminta agar masyarakat terutama simpatisan Rizieq Shihab untuk mematuhi imbauan untuk tidak datang ke pengadilan.

"Jangan melanggar protokol kesehatan, tetap ada batasannya. Kita ini masih dilanda Covid-19," pungkasnya.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler