Ini Daftar RUU Program Legislasi Nasional 2021, Termasuk BPIP dan Bumdes Tanpa RUU Pemilu

24 Maret 2021, 08:27 WIB
Penyerahan PAD Bumdes ke Desa /Tim Portal Kudus/Portalkudus.com

MEDIA PAKUAN - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.

Prolegnas tahun 2021 ditetapkan melalui rapat paripurna DPR yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021.

Selain menetapkan daftar RUU prioritas Prolegnas tahun 2021, DPR juga menetapkan Prolegnas Rancangan Undang-Undang perubahan tahun 2020-2024.

Baca Juga: KKB Dirikan Kamp-kamp Disekitar Mile 50 Areal PT Freeport, Tewas Warga Sipil, Polisi Himbau Warga Menjauh

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Badan Legislasi (Baleg) menyatakan sepakat dengan pemerintah untuk merampungkan 33 RUU yang menjadi Prolegnas prioritas 2021.

Terdapat 33 RUU prioritas Prolegnas tahun 2021 yang terdiri dari sepuluh RUU usulan pemerintah, 21 RUU usulan DPR, dan dua RUU usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sepuluh Rancangan Undang-Undang yang diusulkan pemerintah diantaranya:

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Terapkan Akuntansi Berbasis Aktual untuk Pelaporan Keuangan pada BPK

1. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi.

2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Sidang Kasus Video Syur, Gisel dan Michael Yukinobu Hadir Sebagai Saksi

5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah

6. RUU tentang Ibukota Negara. (Omnibus law)

7. RUU tentang Hukum Acara Perdata

8. RUU tentang Wabah

9. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

10. RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak, Rabu 24 Maret 2021: Scorpio Perlu Memupuk Lebih Banyak Kesabaran: Zodiak lainnya?

Sementara RUU usulam DPR yang menjadi Prolegnas prioritas tahun 2021 yaitu:

1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

2. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. (Diusulkan bersama pemerintah).

3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

5. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di Kemenkop Maret 2021, Dibutuhkan 40 Pegawai LPDB KUMKM

6. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan.

7. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

8. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.

9. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

10. Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di Kemenkop Maret 2021, Dibutuhkan 40 Pegawai LPDB KUMKM

Baca Juga: Catat! Cara dan Syarat Mudah Cek Penerima BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan 2021

11. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

12. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat.

13. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.

14. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat.

15. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

16. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 24 Maret 2021, Segera Klaim dan Dapatkan Item Langka

17. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

18. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat.

19. RUU tentang Praktik Psikologi.

20. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

21. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

Sisanya dua RU yang disulan DPD adalah RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang Badan Usaha Milik Desa.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler