Tragedi Berdarah Anak Penggal Kepala Ayah Kandung di Lampung Tengah, Begini Kronologinya

23 Maret 2021, 14:43 WIB
Tragedi Berdarah Anak Penggal Kepala Ayah Kandung di Lampung Tengah, Begini Kronologinya /

MEDIA PAKUAN - Terjadi sebuah tragedi berdarah yang amat sangat memilukan di Lampung Tengah, Lampung, di mana seorang anak tega memenggal kepala ayah kandungnya sendiri.

Insiden sadis tersebut diduga dilakukan pelaku karena tak direstui sang ayah untuk menikah.

Lebih parahnya, pelaku diketahui melakukan hal yang gila dengan membawa kepala korban yang dikarungi untuk keliling kampung.

Baca Juga: Ternyata! Joe Biden Sudah Lama Tidak Suka dengan Kekejaman China Terhadap Muslim Uighur

Kepala Kampung daerah kejadian tersebut, Hotini, mengatakan insiden berdarah tersebut terjadi pada Senin, 22 Maret 2021 kemarin.

“Ya, kepala korban (kepala ayahnya) diperlihatkan ke sejumlah warga sambil bilang, ‘Bapakku mati. Bapakku mati’,” kata Hotini.

Terkait kronologi kejadian tersebut Hotini mengatakan semula insiden diketahui oleh istri korban Ningsih yang berusia 55 tahun.

Baca Juga: Masjid Akan Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19, Wakil DPR: Tidak Perlu Diributkan

Ia menjelaskan sebelum kejadian korban dan Ningsih baru saja pulang dari sawah.

Sepulang dari sawah Ningsih begegas mandi sedangkan korban duduk di bagian belakang rumah.

“Istri korban langsung keluar kamar mandi karena mendengar suara gaduh di bagian belakang rumahnya. Dia terkejut melihat tubuh sang suami bersimbah darah dan tanpa kepala,” tutur Hotini.

Baca Juga: Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Istiqlal Belum Dapat Izin, Ini Kata Walikota Jakpus

Ningsih terkejut melihat suaminya tak benyawa dan tubuhnya bersimbah darah tanpa kepala.

Ningsih histeris menjerit dan meminta tolong kepada warga sekitar yang langsung berdatangan ke rumah korban.

Warga yang datang juga histeris dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Baca Juga: Presiden BWF Minta Maaf? Netizen Indonesia Kecewa: Itu Sieh Terlambat Taktik Keren

Sementara itu, dilansir dari pmjnews.com, Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Sunggoro mengatakan pelaku berinisial K berusia 25 tahun.

Ia mengatakan kini status hukum K masih menunggu hasil observasi di rumah sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

"Status saat ini kita sedang tunggu observasi dari Rumah Sakit Jiwa," katanya. 

Baca Juga: Kebiasaan BTS Memperlakukan Staf dan Pekerja Ini Disorot Setelah Adanya Pengakuan Lewat YouTube

Ia mengatakan pihak kepolisian telah mengirimkannya ke pihak RSJ lampung karena ada informasi K mengalami gangguan Jiwa.

"Jadi kemarin Senin (22/3/2021), saya arahkan Pak Kapolsek untuk segera melakukan observasi dulu di RSJ Provinsi Lampung, di daerah Pesawaran," pungkasnya. ***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler