Masjid Akan Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19, Wakil DPR: Tidak Perlu Diributkan

- 23 Maret 2021, 12:41 WIB
Ilustrasi Masjid.
Ilustrasi Masjid. /Pixabay/Konevi/

MEDIA PAKUAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merencanakan masjid untuk digunakan sebagai lokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Pasalnya Pemprov DKI Jakarta menilai masjid memiliki sarana pendukung yang memadai untuk proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Fasilitas seperti halaman serta bangunan luas dan memiliki pengeras suara untuk mengumumkan pelaksanaan vaksin kepada masyarakat dapat dilakukan di masjid.

Baca Juga: Selain Myanmar, Penyiksaan yang Dilakukan China Terhadap Muslim Uighur, Akhirnya Terkena Sanksi Internasional

Rencana penggunaan masjid sebagai tempat vaksinasi Covid-19 oleh Pemprov DKI Jakarta ini mendapat dukungan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, rencana Pemprov DKI Jakarta menggunakan masjid sebagai tempat vaksinasi Covid-19 tidak perlu dipermasalahkan.

Menurutnya masjid bisa dijadikan tempat yang strategis untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat mengenai vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Login www.kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Cair Akhir Maret 2021, Tapi Tidak Semua Dapat

"Masjid diusulkan untuk menjadi tempat vaksinasi saya kira tidak masalah dan tidak perlu dipersoalkan," ujarnya seperti dikutip dari rilis DPR, Selasa 23 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x