Jutaan Formasi ASN Dibuka di Seleksi CPNS 2021, Berikut Persyaratan dan Rincian Lengkapnya

26 Februari 2021, 09:27 WIB
Jutaan Formasi ASN Dibuka di Seleksi CPNS 2021, Berikut Persyaratan dan Rincian Lengkapnya /Galamedia/ Pikiran Rakyat

MEDIA PAKUAN - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan membuka jutaan formasi Aparautur Sipil Negara (ASN) untuk para guru honorer.

Seleksi CPNS 2021 merupakan kesempatan bagi para guru honorer agar bisa memiliki jenjang dan pendapatan yang layak.

Seleksi CPNS 2021 dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Baca Juga: Cek www.prakerja.go.id dan Ikuti Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sebelum Ditutup

Program dari BKN itu turut membantu pemerintah dalam mengatasi masalah kekurangannya profesi guru di Indonesia.

Dalam meningkatkan pendidikan kinerja guru di Tanah Air, maka seleksi CPNS dan PPPK diadakan kembali.

Banyak guru honorer di daerah pelosok sana yang sudah mengabdi selama beberapa tahun, dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Informasi untuk Guru Honorer, Seleksi PPPK 2021 Digelar Beberapa Bulan lagi, Simak Persyaratan Lengkapnya

Namun mereka tidak mendapatkan penghasilan yang layak dan tidak sesuai dengan keahlian mereka.

Maka dari itu, pemerintah akan memaksimalkan profesi guru di 2021 agar kualitas pendidikan semakin meningkat.

Bagi guru honorerm bergegaslah penuhi beberapa persyaratan berikut ini:

Baca Juga: Murah Namun Elegan, Inilah Daftar Harga HP Samsung Terbaru di Akhir Februari 2021

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Baca Juga: Cara Mudah Dapat BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Awal Maret 2021 dengan Kartu KIS, Sebentar lagi Cair!

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Baca Juga: HARI TERAKHIR! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Buruan Login www.prakerja.go.id

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Awal Maret 2021, Begini Caranya agar Dapat Setiap Bulan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Bank Rakyat Indonesia Februari 2021: Pria Lebih Diprioritaskan

Adapun dokumen persyaratan sebagai berikut ini:

1. Swafoto dan Pas Foto

Peserta nantinya haru difoto sambil pegang KTP atau Surat Keterangan dan Kartu Informasi Akun.

Baca Juga: Warga Tegalbuleud Ribut Soal Tuyul Maling Uang, MUI Minta Jangan Mudah Percaya

Swafoto diharuskan melebar (lanskap) memakai format JPEG berukuruan maksimal 200 kb.

Sedangkan untuk pas fotonya, peserta harus difoto dengan memakai latar belakang merah.

Ukuruan maksimalnya sama seperti swafoto yakni 200 kb dan juga berekstensi JPEG/JPG.

Baca Juga: Polres Tangsel Buka Layanan SIM Keliling untuk Perpanjangan SIM A dan C, Segera Cek Lokasi dan Syaratnya

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP terlebih dahulu discan dengan jelas dan detail, tidak boleh burik, format masih seperti biasa JPEG dengan ukuran maksimal 200 kn.

Nah, jika kalian belum memiliki KTP, maka buat dulu Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Jumat 26 Februari 2021, Shio Tikus Luangkan Waktu untuk Keluarga

3. Ijazah dan Transkrip Nilai

Ijazah asli nantinya discan dan dibuat format PDF berukuran maksimal 700 kb.

Tidak lupa Transkrip Nilai juga harus discan dan dibuat format PDF berukuran maksimal 500 kb.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional Hari Ini Jumat 26 Februari 2021, Bikin Betah di Rumah

Satu lagi, pastikan nomor ijazah sudah tercantum di SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik).

Adapun syarat dokumen berdasarkan instansi:

1. Sertifikat Akreditasi

Sertifikat Akreditasi dibuat format PDF dengan ukuran maksimal 700 kb.

Baca Juga: Minimal Lulusan SMK! Lowongan Kerja di Kejaksaan Negeri Februari 2021, Buruan Hanya untuk 2 Orang

2. Surat lamaran

Ketentuan format dan dan penulisan harus berdasarkan instansi yang akan dilamar.

3. Surat Tanda Registrasi (STR)

STR ini hanya diwajibkan untuk mereka yang akan berposisi di tenaga kesehatan.

Baca Juga: Kesehatan Pada Zodiak Ini Diprediksi Kurang Baik, Tingkatkan dengan Makanan Sehat

4. Sertifikat Pendidik (Serdik)

Serdik diwajibkan untuk para peserta jabatan guru, namun bila tidak ada juga boleh.

Akan ada 300 ribu formasi ASN dalam seleksi CPNS 2021 yang dibuka oleh Pemerintah.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN Antara

Tags

Terkini

Terpopuler