MEDIA PAKUAN - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, sebentar lagi digelar, untuk para guru honorer.
Seleksi PPPK 2021 tidak akan berbeda jauh dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2021.
Seleksi PPPK 2021 merupakan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca Juga: Murah Namun Elegan, Inilah Daftar Harga HP Samsung Terbaru di Akhir Februari 2021
Program PPPK 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan populasi profesi guru di 2021.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, sangat khawatir melihat guru honorer yang tinggal di pelosok.
Nadiem mengungkapkan, guru honorer di pelosok sana hanya mendapatkan pendapatan sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.
Pendapatan tersebut tidak sesuai dengan keahlian mereka dalam mengajar dan sudah beberapa tahun mengabdi.