Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Cek Syarat yang Sudah Dipersiapkan

- 25 Februari 2021, 10:49 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS - 6 Dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar lowongan CPNS 2021
Ilustrasi Seleksi CPNS - 6 Dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar lowongan CPNS 2021 /Galamedia/ Pikiran Rakyat

 

MEDIA PAKUAN - Di Tahun ini yakni 2021 akan dibuka kembali pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ).
 
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2021 dapat diikuti oleh Semua Warga Negara Indonesia yang terpenuhi syarat.

Dibuka kembalinya pendaftaran seleksi CPNS menjadi kabar baik bagi yang sudah menunggu nunggu sejak 2020 yang lalu.

Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cepat Penerima Dapat Bansos Kemensos yang Cair Hingga April 2021,

Hal tersebut karena, sebelumnya di 2020 banyak yang ingin daftar seleksi CPNS namun pendaftaran tidak ada karena adanya kasus covid-19 yang merebak di berbagai belahan dunia.

Namun untuk bisa mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021 tentunya ada syarat yang harus dipenuhi.

Nah bagi kalian yang tertarik mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021 agar mempersiapkan syarat agar bisa mengikutinya.

Baca Juga: Cek www.prakerja.go.id Ketahui Syarat dan Cara Mengikuti Pendaftaran Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12

Adapun untuk mengetahui lebih lanjut persyaratan apa saja yang harus terpenuhi bagi pendaftar seleksi CPNS sebagai berikut:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Baca Juga: BSU 98,92 % Telah Tersalurkan, Menaker Usahakan Sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Kembali

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Baca Juga: Menaker Usahakan Akan Menyalurkan Sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Penerima di www.kemnaker.go.id

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

Baca Juga: Daftar Harga HP Murah Berkualitas Hanya 1 Jutaan di Februari, Cek Ada OPPO, Samsung, Vivo, Xiaomi, dan Realme

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Kemudian persyaratan umum CPNS untuk lulusan SMA atau SMK sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id)

Baca Juga: Segera Bacakan Doa ini Ketika Mengalami Mimpi Buruk, Inilah yang Dianjurkan Agar Terjaga dari Tidur

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

Baca Juga: Segera Ketahui Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis 2021, Login www.pln.co.id dan Buka PLN Mobile

6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

8. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

9. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x