MEDIA PAKUAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Interpol untuk memburu Benny Tabulajan yang tersangku kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan, penyidik tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk mengejar tersangka Benny Tabalujan yang diduga berada di Australia.
"Kita koordinasi dengan Interpol, Rencana red notice diterbitkan kita nunggu gelar perkara. Kalau red notice kan harus digelar perkara oleh Interpol dan penyidik, katanya dalam press release yang diterima Media Pakuan, Sabtu, 20 Februari 2021.
Fadil Imran memastikan proses hukum kasus Direktur Utama PT Selve Veritate akan terus diproses dan sedang berlanjut sampai dengan sekarang.
"Alat bukti sudah cukup dari tiga tersangka, dimana dua sudah disidangkan. Dan satu tersangka karena posisinya tidak ada di Indonesia maka prosesnya masih tahap koordinasi dengan Interpol," ujarnya.
Fadil Imran menyebut untuk mengetahui posisi tersangka Benny Tabalujan penyidik Polda Metro Jaya harus komunikasi terlebih dahulu dengan Interpol.
Baca Juga: UU ITE Biang Keladi Perdebatan, Najwa Shihab: Bikin Paguyuban Korban UU ITE Masak Tak Boleh?
Setelah semuanya jelas, lanjut Fadil Imran, penyidik akan melakukan koordinasi lagi dengan Interpol bersama Australian Federal Police (AFP).
"Kalau orang yang posisinya di luar negeri ada mekanismenya, ada tahapan-tahapan yang harus kita koordinasikan, kan bukan yuridiksi kita di Australia," ucapnya.
Sebelumnya penyidik Subdit Harta dan Benda Direskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap Freddy Kusnadi dalam kasus mafia tanah yang menimpa Ibu Dino Patti Djalal.
Fadil Imran menerangkan, Freddy ditangkap di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Jum'at pagi. Menurutnya penangkapan Freddy telah sesuai dengan prosedur hukum.
"Jum'at pagi saudara FK (Freddy Kusnadi) kita tangkap di Kamayoran. Penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan," terangnya.
Nama Freddy Kusnadi belakang jadi perbincangan publik setelah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyebutnya sebagai otak sindikat mafia tanah.
Baca Juga: 4 kali Ketahuan Nissa Sabyan Hanya Minta Maaf, Ririe Fairus Meminta untuk Melepaskan
Yang dimana Freddy mengatur dan telah mengambil alih secara ilegal tiga tanah yang dimiliki keluarga Dino Patti Djalal.
Dino menyebut, sejumlah modus dilakukan oleh kelompok ini. Untuk kasus di Kemang, Freddy disebut menerima Rp 320 juta sebagai bagian dari gadai sertifikat rumah di Kemang ke koperasi yang nilainya Rp5 miliar.*** Samsun Ramlie
Sumber: https://tribratanews.polri.