Sekolah Swasta di Kota Sukabumi Was-was Sepi Peminat di PPDB 2024 : Dorong Kebijakan Merata - Tolak Kecurangan

- 30 Mei 2024, 15:23 WIB
Audiensi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Sukabumi dengan DPRD Kota Sukabumi membahas PPDB 2024.
Audiensi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Sukabumi dengan DPRD Kota Sukabumi membahas PPDB 2024. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

 


MEDIA PAKUAN - Dalam waktu dekat masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat untuk tahun ajaran 2024/2025 akan dibuka. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Sukabumi merasa was-was sekolah swasta akan sepi peminat.

Ketua BMPS Kota Sukabumi Asep Deni mengatakan, kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Dia menilai, kebijakan jalur afirmasi untuk sekolah swasta saat ini kurang adil.

"Harus ada afirmasi dari pemerintah, dalam PPDB harus menjaga bentuk keadilan, di PPDB SMA itu pilihannya 2 negeri, 1 swasta. Kalau mau adil itu pilih dibebaskan, atau pilihan 1 negeri, 1 swasta. Tapi di Kota Sukabumi 1 negeri, 1 swasta," katanya, Kamis 30 Mei 2024.

"Sementara data berikutnya lulusan SD ada 6.000an harus masuk SMP lanjut SMA. Sama negerikan terbatas apalagi SMA swasta banyak ini harus dilindungi dikawal makanya ngadu ke sini (DPRD)," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, 80 DKM di Kota Sukabumi Dilatih Menyembelih Hewan Kurban

Maraknya isu titipan siswa ke sekolah negeri menurutnya juga menjadi pemicu sepinya yang berminat untuk masuk ke sekolah swasta. Dia pun mewanti-wanti supaya persoalan ini tidak terulang. Pasalnya Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sudah tegas melarang titip-menitip calon siswa.

Dia mendorong supaya siswa maupun orang tuanya tidak memaksakan kehendak untuk masuk ke sekolah negeri apabila tidak bisa, apalagi sampai melakukan hal hal di luar aturan.

"Disinyalir pada tahun tahun sebelumnya untuk sekolah sekolah tertentu itu terjadi pelanggaran, misakan jumlah rombel ada 36 siswa untuk satu kelas dan ada 10 kelas untuk 1 sekolah jadi siswa yang tertampung ada 360 siswa, tapi kenyataannya lebih. Akibatnya sekolah swasta itu menjadi sedikit siswanya, bahkan di tahun-tahun sebelumnya ada yang sudah masuk sekolah swasta di perjalanan pindah ke sekolah negeri ini juga menjadi luar biasa padahal aturan tidak boleh gitu," tambahnya.

"Kita seneng Pak Gubernur bilang tidak boleh lagi ada titip menitip (dari) pejabat atau apa karena kalau ada itu diberhentikan dari jabatannya, tinggal pemerintah kota berani gak (menindaklanjutinya)," ucapnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah