MEDIA PAKUAN - Penyebaran isu terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair di Februari 2021, hal itu tidaklah benar karena pemerintah tidak lagi Menyalalurkannya di tahun ini.
Menaker Ida Fauziyah memaparkan terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi disalurkan di tahun ini karena di APBN tidak lagi dialokasikan.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya" Kata Menaker
Menaker juga mengatakan, Pemerintah akan memberikan bantuan untuk para pekerja selain BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan program Kartu Prakerja yang didalammnya ada uang tambahan.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker
Bantuan Kartu Prakerja ini sama halnya seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan yang intinya membantu para pekerja di masa pandemi covid-19.
Program Kartu Prakerja ialah, suatu cara pemerintah memberikan bantuan kepada para pekerja selain BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk pelatihan dan pengembangan keahlian di masa pandemi covid-19 ini.
Baca Juga: Cek BLT dan Bantuan Pemerintah yang Cair di Februari 2021, Inilah Cara Mendapatkannya.
Bagi yang ingin mendapatkan bantuan Program Kartu Prakerja harus mengetahui cara daftar dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Pemerintah kabarnya akan segera membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 di 2021 ini.
Namun meski akan di buka tahun ini, untuk waktu dibukanya Pendaftaran Kartu Prakerja belum ada kepastian hingga saat ini, tetapi tidak salahnya mengetahui syarat dan cara daftar di 2021.
Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja meningkatkan skil dan mengembangkan kompetensi.
Kartu Prakerja ini ditunjukan bukan untuk pekerja saja melainkan pencarai kerja, buruh yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kopetensi yang telah terpenuhi syaratnya.
Sedangkan syarat daftar Kartu Prakerja 2021 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia ( WNI )
2. Usia 18 tahun
3. Tidak menempuh pendidikan formal
Tetapi walau semua masyarakat dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja akan tetapi, ada beberapa pekerja yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja.
Adapun pekerja yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja sebagai berikut:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca Juga: Telah Dibuka Pendaftaran OPOP Jawa Barat di 2021, Ayo Cek dan Ketahui Syaratnya!
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Nah bagi anda yang telah terpenuhi syarat bisa daftar Kartu Prakerja di 2021 ini melalui www.prakerja.go.id
Apabila ingin tahu lebih lanjut cara daftarKartu Prakerja sebagai berikut:
Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2021:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id
2. Login menggunakan akun Prakerja yang telah dibuat.
3. Masukkan data diri (Nomor KK, NIK dan nomor telepon aktif).
Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
4. Selesaikan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
5.Klik “Gabung” setelah pembukaan gelombang pada Kartu Prakerja.
6. Tunggu informasi hasil seleksi yang akan dikirim melalui email.***