Hati Hati Informasi Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III, Segera Cek Kebenarannya, Ini Kata Menaker

- 19 Februari 2021, 15:18 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengatakan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan dilanjutkan, namun pemerintah akan melihat kondisi ekonomi nasional terlebih di saat pandemi Covid-19
Menaker Ida Fauziyah mengatakan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan dilanjutkan, namun pemerintah akan melihat kondisi ekonomi nasional terlebih di saat pandemi Covid-19 /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah/@idafauziyahnu

 

MEDIA PAKUAN - Terkabar informasi Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III oleh pemerintah, namun hal tersebut tidaklah benar.

Bagi masyarakat jangan terkecoh dengan informasi prihal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin tiga, karena kebenarannya pemerintah tidaklah menyalurkan lagi di 2021.

Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dialokasikan lagi di APBN 2021.

Baca Juga: Segera Cek Cara Mudah untuk Menikmati Token Listrik Gratis Februari 2021 Melalui www.pln.co.id dan PLN Mobile

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya" Kata Menaker

BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dicairkan kembali dikarenakan pemerintah akan terfokus pada bantuan pekerja melalui program Kartu Prakerja.

Sebelumnya Menaker Ida Fauziyah mengatakan, adanya Program Kartu Prakerja juga sama bantuannya seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan, namun bedanya tidak menggunakan sekema seperti BSU akan tetapi hanya uang tambahan.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x