MEDIA PAKUAN - Terkabar informasi Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III oleh pemerintah, namun hal tersebut tidaklah benar.
Bagi masyarakat jangan terkecoh dengan informasi prihal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin tiga, karena kebenarannya pemerintah tidaklah menyalurkan lagi di 2021.
Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dialokasikan lagi di APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya" Kata Menaker
BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dicairkan kembali dikarenakan pemerintah akan terfokus pada bantuan pekerja melalui program Kartu Prakerja.
Sebelumnya Menaker Ida Fauziyah mengatakan, adanya Program Kartu Prakerja juga sama bantuannya seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan, namun bedanya tidak menggunakan sekema seperti BSU akan tetapi hanya uang tambahan.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker