MEDIA PAKUAN - Pemerintah sudah tidah menyalurkan BSU atau di sebut BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 ini.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah tidak lagi menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan melainkan akan membantu pekerja lewat program Kartu Prakerja
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker
Baca Juga: Benarkah BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Lagi Disalurkan di 2021, Cek Ini Kata Menaker
Menaker juga mengatakan, tidak lagi disalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan karena dana di APBN tidak dialokasikan
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya" Kata Menaker
BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang berperan penting dalam rangka memulihkan ekonomi sosial.
Namun BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin tiga untuk saat ini sementara tidak lagi mendapatkan alokasi anggaran APBN 2021.
Baca Juga: Sebelum Cair Bansos Kemensos Februari 2021, Cek NIK di dtks.kemensos.go.id, Pastikan Anda Terdaftar
Hal tersebut karena pemerintah sedang fokus memberikan bantuan selain BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu program Kartu Prakerja.
Nah bagi anda yang ingin mendapatkan program pemerintah selain BLT BPJS yaitu Kartu Prakerja, bisa daftar di gelombang 12 di 2021 ini.
Kartu Prakerja ini ditunjukan bukan untuk pekerja saja melainkan pencarai kerja, buruh yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kopetensi yang telah terpenuhi syaratnya.
Sedangkan syarat daftar Kartu Prakerja 2021 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia ( WNI )
2. Usia 18 tahun
3. Tidak menempuh pendidikan formal
Tetapi walau semua masyarakat dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja akan tetapi, ada beberapa pekerja yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja.
Adapun pekerja yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja sebagai berikut:
- Pejabat Negara
Baca Juga: Segera Dapatkan BLT yang Cair di Februari 2021, Cek Pastikan Anda Penerimanya
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Baca Juga: Segera Bacakan Doa ini Ketika Mengalami Mimpi Buruk, Inilah yang Dianjurkan Agar Terjaga dari Tidur
Nah bagi anda yang telah terpenuhi syarat bisa daftar Kartu Prakerja di 2021 ini melalui www.prakerja.go.id
Apabila ingin tahu lebih lanjut cara daftarKartu Prakerja sebagai berikut:
Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2021:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id
2. Login menggunakan akun Prakerja yang telah dibuat.
3. Masukkan data diri (Nomor KK, NIK dan nomor telepon aktif).
Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Niat dan Tata Cara Mandi Junub
4. Selesaikan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
5.Klik “Gabung” setelah pembukaan gelombang pada Kartu Prakerja.
6. Tunggu informasi hasil seleksi yang akan dikirim melalui email.
Itulah cara daftar Kartu Prakerja di 2021, Selamat Mencoba!.***