PPKM tidak Efektif, Satgas Covid 19 Sebut Jokowi akan Terapkan PPKM Skala Mikro Mulai 9 Februari 2021

7 Februari 2021, 07:50 WIB
Suasana ruas Jalan Hasanuddin Cirebon /sumber aboutcirebonid, Polresta Cirebon/

MEDIA PAKUAN- Presiden Jokowi meminta jajaran terkait untuk mengakhiri Pelakasanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) se-Jawa-Bali yang akan berakhir pada Hari Senin, 8 Febuari 2021.

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid 19 Nasional Alexander Kaliaga Ginting, Minggu, 7 Febuari 2021.

Alexander menjelaskan pemerintah akan terus berupaya untuk menekan laju penyebaran Covid 19, untuk itu sebagai penganti PSBB dan PPKM.

Pemerintah bakal menerapkan PPKM berskala mikro yang akan berlangsung mulai pada Selas, 9 Febuari 2021.

Baca Juga: Dibutuhkan Admin Finance, Lowongan kerja di JnT Express Februari 2021: Minimal Lulusan D3 Akuntansi

Dalam aturan kerjanya PPKM skala mikro ditekankan setiap desa wajib membentuk posko-posko. Terutama untuk mendampingi Puskesmas menangani pasien Covid yang diisolasi

 

Baca Juga: Ingin Jadi Presentation Specialist? Lowongan Kerja BUMN di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Februari 2

Dalam aturan kerjanya PPKM skala mikro ditekankan setiap desa wajib membentuk posko-posko.

Tujuannya mendampingi Puskesmas menangani pasien Covid yang diisolasi.

"Berdasarkan keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro. Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak," kata Alex dalam siaran pers di twitter BNPB, Jumat 5 Februari 2021, yang dikutip dari PRFMNews.

Dengan pemberlakuan PPKM skala mikro diharapkan dapat terpantau dan fokus pada pelaksanaan protokol kesehatan di tingkat rendah sekalipun dan lebih ketat.

Baca Juga: Tak Kunjung Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Masalahnya Disini

Lanjutnya, selama pelaksanaan PSBB se-Jawa Bali banyak persoalan yang ditimbulkan diantaranya kurangnya pengawasan terhadap orang yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Dengan demikian, PPKM skala mikro ini diharapkan bisa membantu petugas puskesmas untuk melakukan pengawasan lebih insetif pada pasien yang sedang isolasi.

"Sehingga mereka yang diisolasi atau dikarantina harus 14 hari memang harus dikurung. Kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi, nah ini yang menjadi masalah, makanya kita harus intervensi sampai ke daerah paling jauh ke rakyat pedesaan. Kita buat program PPKM skala mikro," ucapnya.

Selanjutnya, diketahui sebelum penerapan PPKM se Jawa-Bali, Presiden Joko Widodo menyatakan  pelaksanaan kebijakan tersebut dirasa kurang efektif dan tidak konsisten. Pasalnya merunut hasil kajian kasus harian, penekanan kasus Covid 19 di Indonesia belum menujukan penurunan seperti yang diharapkan.***

 

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler