Terbukti Bekembang Pesat! Kemenkop Salurkan Kembali BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut 4 Kantor Lembaga Pengusulnya

29 Januari 2021, 17:02 WIB
Terbukti Bekembang Pesat! Kemenkop Salurkan Kembali BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut 4 Kantor Lembaga Pengusulnya /edukukm.id

MEDIA PAKUAN - Pelaku usaha yang sudah terbukti berkembang pesat, merupakan alasan utama Kementerian Koperasi (Kemenkop), salurkan kembali BLT UMKM Rp2,4 juta.

Bukti tersebut, disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP Edy Priyono dalam siaran persnya, belum lama ini.

Menurutnya, BLT UMKM atau sering juga disebut Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) itu, membuat para pengusaha berkembang.

Baca Juga: Tahun 2021, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Targetkan Percepatan Proyek Pemerintah

Sehingga omset UMKM pun meningkat pesat, walaupun di masa-masa sulit seperti Pandemi Covid-19.

Maka dari itu, program BPUM itu sangat membantu sekali dalam membantu memulihkan perekonomian di Indonesia.

Sementara itu, dilansir Media Pakuan dari laman Kemenkop, pada penyaluran 2021 ini, terdapat beberapa persyaratan saja yang dimana salah satunya, yaitu bukan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Diduga Menyerang Warga, Seekor Buaya Muara di Pasaman Barat Ditangkap Pawang

Mereka yang memenuhi persyaratan, yang pertama pasti harus berwarga Negara Indonesia atau WNI.

Syarat selanjutnya untuk dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini yaitu, sudah pasti mempunyai UMKM.

Seperti yang sudah disebutkan di atas, BLT UMKM bukan untuk pegawai BUMN itu, memang benar.

Baca Juga: Makin Melejit! RS Wisma Atlet Alami Penambahan 3.707 Pasien Covid-19, Hanya Sehari Seratus Lebih Dievakuasi

Selain itu juga, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Negara Indonesia (TNI).

Yang terakhir Anda tidak boleh punya hutang kredit kepada pihak bank penyalur.

Di sisi lain, kalian hanya punya kekayaan di bawah Rp50 juta, yang dimana tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Baca Juga: Simak! Inilah Daftar Golongan Penerima Bansos BLT Kemensos Rp3 Juta, Apakah Anda Termasuk?

Akan tetapi, untuk penghasilan di atas Rp300 juta per tahun tidak boleh menerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.

Jika ingin daftar sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ini, bisa datangi kantor lembaga pengusul berikut ini:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

Baca Juga: Hari Ini, Pasien Corona yang Dirawat di Wisma Atlet Bertambah 100 Orang

2. Koperasi yang sudah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian ataupun Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Alhamdulillah! Ubah Kebijakan, Hijab Resmi Diizinkan Tentara Wanita Muslim Dibarak Militer Afrika

Nah jika sudah daftar bisa cek melalui link eform.bri.co.id, ini caranya:

1. Pertama buka link eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tampil

4. Selanjutnya klik Proses Inquiry

Baca Juga: Laga Big Match! Prediksi Pertandingan Liga Inggris, Arsenal vs Manchester United 31 Januari 2021

5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Selain itu, jika sudah dinyatakan sebagai penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta akan dapat notifikasi SMS dari pihak bank penyalur. Ini contohnya:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler