MEDIA PAKUAN - Perlu diketahui, penerima BLT UMKM apabila telah terdaftar namanya akan muncul ketika dicek malalui eform.bri.co.id
Cara pengecekan online penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum, dengan hanya memasukan nomor KTP, NIK dan kode verifikasi.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, maka berikut ini dokumen yang harus dibawa saat pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta di bank.
Baca Juga: Segera Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Cara Berikut Ini
1. Buku Tabungan
2. Kartu ATM
3. KTP
4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Hingga Maret 2021 dengan Cara Ini
5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.