MEDIA PAKUAN - Terkait parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diunggah akun YouTube My Asean, kini pihak Kepolisian Malaysia berhasil meringkus pelaku.
Yang mengejutkan ternyata pelaku merupakan warga negara Indonesia berusia 40 tahun yang tinggal di daerah Sabah, Malaysia.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala PDPM Inspektur Jenderal Polisi Abdul Hamid Badar. Kamis, 31 Desember 2020.
Baca Juga: Viral Parodi Lagu Indonesia Raya, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPR RI
"Tindakan apapun yang merugikan sebuah negara itu adalah suatu kesalahan yang sangat berat. InsyaAllah apabila tertangkap, maka akan kami adili dan dakwa di Mahkamah untuk menerima hukuman yang sekeras-kerasnya," kata Abdul. Dikutip Media Pakuan dari PMJNews. Kamis, 31 Desember 2020.
Sebagaimana diketahui beberapa hari lalu ramai jadi perbincangan sebuah unggahan video di akun youtube My Asean yang isi mengganti lirik lagu Indonesia Raya dengan kata-kata hinaan.
Dalam unggahannya akun Youtube My Asean tersebut menandai negara Malaysia sebagai lokasinya.
Baca Juga: Video parodi Lagu Indonesia Raya Diunggah akun Bernama My Asean
Bahkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendesak Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia untuk Indonesia dapat mengambil langkah konkrit terkait persoalan tersebut.
"Kedubes Malaysia juga harus mengungkap aktor dibalik parodi lagu Indonesia Raya yang membuat masyarakat Indonesia geram dan dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral ke dua negara," kata Azis. Senin lalu.
Azis meminta pemerintah Malaysia harus dapat menangkap pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut.
Baca Juga: Viral Unggahan Video Lagu Indonesia Raya Jadi Parodi Akun YouTube asal Malaysia
Menurutnya, tindakan mengubah lagu Indonesia Raya tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap Simbol Negara bangsa Indonesia.
"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol Negara selain Bendera, Bahasa dan Lambang Negara," ujarnya.
Dan akhirnya kini pelaku tersebut sudah tertangkap, menurut keterangan tersangka merupakan warga negara Indonesia (WNI).***
Sumber: PMJNews