MEDIA PAKUAN - Dibuka kembalinya seleksi CPNS 2021, tentunya menjadi peluang besar bagi pencari kerja yang ingin menjadi Pegawai Negri Sipil.
Bagi masyarakat yang sudah lama menunggu pendaftaran Calon Pegawai Negri sipil(CPNS) jangan sia siakan kesempatan untuk mengikuti seleksi pada 2021.
Ada rebuan formasi kosong yang bisa ditempatkan oleh pelamar pada 2021.
Baca Juga: Luar Biasa! Biaya Penanganan Covid 19 Indonesia di 2020 Mencapai Rp695 Triliun, Ini Rinciannya
Adanya Rebuan Formasi kosong tersebut, dikarenakan akan ada banyak yang pensiun dari pekerjaannya, sehingga kursi menjadi kosong yang harus ditempati oleh yang berhak mendudukinya.
Sebab 2020 ini Seleksi CPNS tidak ada dan dilanjutkan 2021, hal tersebut di karenakan adanya covid 19 yang merebak di seluruh negara.
Nah bagi yang menginginkan penjadi PNS ada kesempatan pada tahun yang akan datang,tetapi untuk bisa mengikuti seleksi CPNS 2021, tentunya ada syarat yang harus diperhatikan.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi CPNS 2021 sebagai berikut:
Baca Juga: Rangkuman Informasi Perkembangan Virus Corona di Seluruh Dunia