Kabar baik, Ibu Hamil juga Bisa Dapat BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu, Buruan Login dtks.kemensos.go.id

- 31 Desember 2020, 19:05 WIB
Ibu hamil penting merawat kesehatan kulit agar tidak timbul jerawat dan flek hitam.
Ibu hamil penting merawat kesehatan kulit agar tidak timbul jerawat dan flek hitam. /Pixabay/egor105/

MEDIA PAKUAN - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini akan melanjutkan BST Bansos KK PKH Rp300 ribu di 2021 mendatang.

Penerima BST Bansos KK PKH Rp300 ribu ini dikhusukan kepada ibu hamil, anak usia dini, anak sekola, penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Baca Juga: Menkes Awasi langsung kedatangan vaksin Covid 19 tahap 2 hari ini

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," ungkap Risma pada saat rapat 'Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021' yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, pada Selasa, 29 Desember 2020.

Dalam persyataan tersebut, Risma juga memeberitahukan tahapan-tahapan penyaluran BST Bansos KK PKH Rp300 ribu tersebut.

Pada tahap pertama dilaksanakan Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap keempat Oktober.

Baca Juga: Rangkuman Informasi Perkembangan Virus Corona di Seluruh Dunia

Kemensos menargetkan 10 juta KPM pada penyaluran BST Bansos KK PKH di 2021 mendatang.

Jika ingin dapat BST Bansos KK PKH Rp300 ribu, berikut inilah persyaratan umumnya:

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x