Untuk Bisa Lolos Seleksi PPPK 2021 Nieh! Gunakan 5 Trik Jitu Ini, Dijamin Anda Lolos dan Masuk

12 Desember 2020, 07:48 WIB
Ilustrasi cara dan alur pendaftaran Seleksi PPPK bagi guru honorer 2021 /Mateo/Pixabay

EDIA PAKUAN - Persaingan ketat akan dialami oleh Anda ketika tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 nanti.

Hal itu disebabkan oleh semakin tingginya kasus virus corona di Indonesia ini, sehingga membuat ekomi mereka kritis.

Mereka yang terdampak pandemi virus corona akan melakukan segala cara, untuk bisa bertahan hidup.

Baca Juga: Update Hasil Quick Count Pilkada 2020 Sukabumi, Marwan - Iyos Masih unggul dengan 282.649 Suara

Maka dari itu, berikut inilah 5 trik jitu agar lolos tes seleksi PPPK 2021:

1. Cermati Kualifikasi Lowongan yang Tersedia

Saat ini, satu-satunya posisi yang sudah jelas akan membuka lowongan PPPK 2021 adalah profesi guru.

Berdasarkan perhitungan Kemendikbud, jumlah guru ASN di sekolah negeri masih berkisar 60% dari jumlah ideal.

Seleksi PPPK 2021 akan membuka lowongan sebanyak satu juga guru PPPK.

2. Mengenal Jabatan yang dapat Diisi PPPK 2021

Pemerintah sebetulnya sudah memiliki daftar jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK.

Baca Juga: Antisipasi Banjir di Bandung Selatan Ridwan Kamil Merencanakan Ini, Berikut Penjelasanya

Daftar ini dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Jadi kenali jabatan yang akan dibuka pada PPPK 2021 selain guru.

3. Persiapkan Administrasi Secara Matang

Agar dapat lolos seleksi PPPK, kamu wajib mempersiapkan segala macam dokumen yang disyaratkan. Jangan ragu untuk membuat daftar rincian dokumen yang perlu dikumpulkan.

Apabila berkaca pada tahun 2019, pengumpulan dokumen dilakukan secara daring. Artinya, pelamar PPPK wajib membuat akun di laman resmi sscn dan memilih tombol SSP3K.

Baca Juga: Update! Persyaratan Penerima BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu, Lalu Cek dtks.kemensos.go.id

Selanjutnya, pelamar melakukan data diri, termasuk informasi kontak yang dapat dihubungi.

4. Pelajari Materi untuk Seleksi Kompetensi

Usai lolos seleksi administrasi, pelamar PPPK juga wajib mengikuti seleksi kompetensi.

Berdasarkan situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019, seleksi kompetensi dilaksanakan dengan sistem CAT atau Computer Assisted Test.

Adapun kompetensi teknis meliputi:

- Kompetensi Manajerial, adalah pengetahuan, keterampilan, serta sikap atau perilaku yang bisa diukur, diamati, dan dikembangkan untuk memimpin maupun mengelola unit organisasi

Baca Juga: Cara Mudah Akses Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Cuma Klik Stimulus www.pln.co.id Disini

- Kompetensi Teknis, merupakan keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, serta dikembangkan yang terkait secara spesifik dengan bidang teknis jabatan

- Kompetensi Sosial Kultural, yakni keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait pengalaman interaksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki beragam latar belakang

5. Seleksi Wawancara

Seleksi wawancara akan dilakukan setelah melakukan beberapa seleksi sebelumnya. Maka dari itu persiapkan diri Anda sejak dini agar bisa lebih siap menjalani seleksi PPPK 2021 nanti.

Setelah mengetahui 5 cara jitu tersebut, Anda juga harus memenuhi persyaratan berikut ini agar bisa lolos seleksi PPPK 2021.

1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Waspada ! BMKG Prediksi Curah Hujan Tinggi Wilayah Jakotabek pada Sabtu Siang Nanti

Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi

2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta

3. Tidak pernah dipidana

4. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis

5. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Baca Juga: Wajib Penuhi jika Ingin Dapat BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Ini Mudah Coba Saja

Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4

6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.

Sudah mengetahui persyaratan, berikut ini alur pendaftaran PPPK 2021.

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

Baca Juga: Dampak Covid 19,Pesta Kembang Api Dilarang Diperayaan Malam Tahun Baru, Berikut Beberapa Aturan Lain

- Nomor Peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

Baca Juga: Habib Rizieq Dipanggil Lagi, Ini yang Akan Dilakukan Polda Jabar Jika Ia Tak Datang

6. Melengkapi Data yang diperlukan:

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan

- Melengkapi biodata

- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

Baca Juga: Bingung dengan Bayaran Listrik? ada kok Token Listrik Gratis dari PLN Desember 2020 Login Disini

- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.***

Sumber: Kemendikbud

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler