MEDIA PAKUAN - Semakin meningkatnya kasus Covid-19 pada Desember 2020 ini, maka Kementerian Sosial (Kemensos) kembali salurkan BST Bansos KK PKH Rp300 ribu.
Akibat pandemi virus corona yang menyebabkan menurunnya pendapatan masyarakat, itu juga alasan disalurkannya kembali BST Bansos Rp300 ribu tersebut.
Maka segeralah penuhi persyaratan agar cepat mendapatkan BST Bansos KK PKH Rp300 ribu dari Kemensos.
Baca Juga: Cara Mudah Akses Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Cuma Klik Stimulus www.pln.co.id Disini
Berikut inilah persyaratan agar dapat BST Bansos KK PKH Rp300 ribu:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja
Baca Juga: Waspada ! BMKG Prediksi Curah Hujan Tinggi Wilayah Jakotabek pada Sabtu Siang Nanti