Yuk Daftar Offline di Kantor Lembaga Pengusul Berikut, Dapatkan BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Jutanya

5 Desember 2020, 08:47 WIB
Ilustrasi banpres BLT BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta /Toni Kamajaya / Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Selain daftar secara online, Anda juga bisa daftar sebagai calon peserta penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta secara offline, melalui kantor lembaga pengusul setempat.

Program BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta ini,
akan dicairkan pada Desember 2020 kepada 12 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Coba Cek Nama Anda di eform.bri.co.id, Siapa Tahu Dapat BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta

Diadakannya BLT Bapres UMKM BPUM ini, bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid 19.

Berikut ini kantor lembaga pengusul untuk mendaftar sebagai calon peserta penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta,

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: BLT BPJS Tahap 6 Segera Cair? Buruan Cek Apakah Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Subsidi Gaji

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Baca Juga: Kabar Gembira! Cara Mudah Dapatkan Token Listrik Gratis Secara Online, Langkahnya Mengikuti Link Ini

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan UMKM:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Baca Juga: Serius Ingin Dapat Uang! BLT BPJS,UMKM dan Subsidi Upah di Genggaman? Buruan Ikuti Syarat ini

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".***

Editor: Siti Andini

Sumber: kemenkopukm.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler