Autopsi Korban Miras Oplosan Terkendala, RSUD Ciereng Subang Tak Miliki Wewenang: Dievakuasi ke RS Bhayangkara

- 31 Oktober 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi: 11 orang tewas di Subang karena miras oplosan.
Ilustrasi: 11 orang tewas di Subang karena miras oplosan. /Pixabay @republica/

 
MEDIA PAKUAN- Korban meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Subang, Jawa Barat, terus bertambah. Dari informasi awal yang menyebutkan ada 10 orang meninggal dunia, jumlahnya meningkat menjadi 11 orang pada Selasa 31 Oktober 2023.
 
Namun langkah pemeriksaan jenasah sempat terkendala.  Petugas saat akan melakukan serangkaian autopsi terhadap para korban tidak memiliki wewenang.
 
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang membenarkan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan prosedur autopsi.
 
Sebagai alternatif, autopsi harus dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara di Jakarta yang dimiliki oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
 

"Yang jelas gagal nafas ya, karena terjadinya intoksikasi alkohol, tapi sebab kematian, ingin jelasnya harus autopsi," kata Wakil Direktur RSUD Subang, Syamsu Ryza.

Situasi ini memperlihatkan perlunya koordinasi antara berbagai lembaga terkait dalam menangani kasus serupa dan pentingnya upaya penegakan hukum dan pencegahan konsumsi minuman berbahaya

Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat, mengonfirmasi peningkatan jumlah korban. "Iya, bertambah jadi 11 (korban meninggal dunia)," ungkapnya saat dihubungi wartawan.
 
Baca Juga: OJK Ingatkan Masyarakat: Hindari Penggunaan Jasa Joki Pinjol akibatnya Fatal

Para korban yang meninggal adalah mereka yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang. Pihak kepolisian juga mengonfirmasi informasi ini. "Iya (korban tewas, yang dalam perawatan)," kata Tompo.***
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Info jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x