Diingatkan Masa PPKM Level 4, Masuk Bogor Waspadai Kendaraan Sesuaikan Kalender

- 11 Agustus 2021, 15:17 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang, Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap
PPKM Level 4 Diperpanjang, Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap /Ilustrasi Jurnal Soreang/

MEDIA PAKUAN - Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 diwilayah Jawa dan Bali termasuk Bogor.

Menanggapi kebijakan tersebut Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor meneruskan pelaksanaan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Tas Mini Syahrini Sepadan dengan Harga Rumah, Netizen Mengaku Syok

"Kebijakan ganjil-genap ini diperpanjang untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat yang masih menetapkan Kota Bogor berada pada PPKM Level 4," terang Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Sementara itu, kota Bogor sendiri masih ditetapkan berada pada PPKM level 4.

Bima mengatakan perpanjangan ganjil genap di Kota Bogor ini diputuskan pasca melalui musyawarah dengan unsur forkopimda.

Baca Juga: Taliban Berhasil Kuasai Delapan Provinsi dalam Enam Hari, Pejabat Afghanistan

"Perpanjangan pelaksanaan ganjil-genap ini sesuai dengan perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Bogor, yakni setiap hari pada 10-16 Agustus 2021," ungkapnya dikutip dari laman pmjnews.com.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x