Telah Dibuka Pendaftaran OPOP Jawa Barat di 2021, Ayo Cek dan Ketahui Syaratnya!

- 13 Februari 2021, 13:36 WIB
ilustrasi/GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menyerahkan hadiah kepada pondok pesantren (ponpes) peserta One Pesantren One Product (OPOP) dalam acara Temu Bisnis OPOP di The Trans Luxury, Kota Bandung, Selasa 3 September 2019.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR
ilustrasi/GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menyerahkan hadiah kepada pondok pesantren (ponpes) peserta One Pesantren One Product (OPOP) dalam acara Temu Bisnis OPOP di The Trans Luxury, Kota Bandung, Selasa 3 September 2019.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR /

Namun untuk bisa daftar tentunya ada syarat yang harus dipenuhi diantaranya sebagai berikut:

Syarat pendaftaran Pondok pesantren sebagai berikut:

- Ponpes atau peserta belum pernah mengikuti kegiatan pelatihan OPOP pada 2019 dan 2020

- Wajib memiliki NSPP ( Nomor statistik ponpes) dari Kemenag RI

Baca Juga: Terbaru! Daftar Harga HP Samsung, Ada Galaxy S21 Ultra 5G Hingga Note 20 Ultra

- Melampirkan IUMK atau SKU ( Surat Keterangan Usaha ) minimal dari Desa atau kelurahan setempat sesuai kategori usaha, bagi pemula 0-1 tahun sedangkan dalam pengembangan lebih 1 tahun

- Melampirkan logo pesantren dan poto lingkungan pesantren terbaru( Tampak depan, samping, asrama, masjid dan kelas

- Menampilkan profil ponpes

- Melampirkan profil Usaha pesantren

- Wajib mendaftarkan satu orang perwakilan pesantren sebagai peserta OPOP yang memiliki kompetensi di bidang bisnis pesantren ( peserta tidak bisa diganti atau diwakilkan)

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Jabar Prov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah