Telah Dibuka Pendaftaran OPOP Jawa Barat di 2021, Ayo Cek dan Ketahui Syaratnya!

- 13 Februari 2021, 13:36 WIB
ilustrasi/GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menyerahkan hadiah kepada pondok pesantren (ponpes) peserta One Pesantren One Product (OPOP) dalam acara Temu Bisnis OPOP di The Trans Luxury, Kota Bandung, Selasa 3 September 2019.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR
ilustrasi/GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menyerahkan hadiah kepada pondok pesantren (ponpes) peserta One Pesantren One Product (OPOP) dalam acara Temu Bisnis OPOP di The Trans Luxury, Kota Bandung, Selasa 3 September 2019.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR /

- Wajib memiliki NPWP dan Nom Rekening Bank BJB atau BJB Syariah atas nama yayasan atau ponpes bukan rekening pribadi

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos Kemensos Rp300 Ribu Februari, Cek dtks.kemensos.go.id dan Ketahui Cara Mencairkannya!

Syarat pendaftaran untuk perwakilan ponpes

1. Pendidikan minimal SD/MI/Sederajat

2. Warga Negara Indonesia

3. Usia 17 sd 55 Tahun

4. Melampirkan KTP

5. Melampirkan pas Photo berwarna ukuran 3x4 tiga lembar

6. Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas

7. Surat kelakuan baik minimal dari RT/RW

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Jabar Prov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah