Telah Dibuka Pendaftaran OPOP Jawa Barat di 2021, Ayo Cek dan Ketahui Syaratnya!

- 13 Februari 2021, 13:36 WIB
ilustrasi/GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menyerahkan hadiah kepada pondok pesantren (ponpes) peserta One Pesantren One Product (OPOP) dalam acara Temu Bisnis OPOP di The Trans Luxury, Kota Bandung, Selasa 3 September 2019.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR
ilustrasi/GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menyerahkan hadiah kepada pondok pesantren (ponpes) peserta One Pesantren One Product (OPOP) dalam acara Temu Bisnis OPOP di The Trans Luxury, Kota Bandung, Selasa 3 September 2019.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR /

8. Surat tugas dan pimpinan pondok pesantren

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Niat dan Tata Cara Mandi Junub

9. melampirkan photo produk terbaru

10. Mengajukan proposal menggabungkan usaha pesantren.

Itulah persyaratan untuk dapat mengikuti kegiatan OPOP 2021.

Namun untuk dapat mengetahui lebih lanjut bisa diakses melalui opop.jabarprov.go.id.***

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Jabar Prov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah