Masuk Wilayah Cianjur Wajib Tunjukkan Surat Keterangan Bebas Covid-19

- 4 Februari 2021, 19:03 WIB
/

Bupati membagikan kegiatannya ketika meninjau langsung kendaraan yang lalu-lalang di Wilayah Cianjur.

Baca Juga: Sadis! Buser Satreskrim Polres Metro Bekasi Bekuk MR, Hendra Gunawan:Korban Ditusuk Gunting Berkali-kali

"Kami dari Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur berkomitmen kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Cianjur wajib mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.

Hal itu dilakukan untuk menekan angka peredaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Cianjur," tulisnya pada Kamis, 4 Februari 2021.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menurunkan angka korban terinfeksi Covid-19, yang terus meningkat di wilayah tersebut.

"Di Cianjur angka yang terjangkit Covid-19 semakin tinggi sehingga keluar masuk kendaraan dan orang diperbatasan harus dijaga ketat dengan sistem acak.

 Kita terus tidak akan berhenti, karena covid-19 di cianjur tinggi kembali, di Haurwangi (perbatasan Cianjur Bandung) sama di gekbrong (perbatasan Cianjur Sukabumi) kita sistem secara acak (pagi, sore, malam)," ujarnya.

Karena informasi pemeriksaan sudah bocor, maka pengendara yang melintasi jalur Cianjur, melakukan perjalanan pada malam hari.

Baca Juga: Kepala Pecah! Satu Keluarga di Rembang Jawa Tengah Meregang Nyawa, Dianiaya Orang Tidak Dikenal

Sehingga, untuk mengatisipasi hal tersebut, saat ini dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan sistem acak.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah