Launching Peraturan Bupati Cianjur, Herman Suherman : Ikhtiar Menangani Covid-19

- 3 Februari 2021, 17:47 WIB
Bupati Cianjur, Herman Suherman/ISTIMEWA
Bupati Cianjur, Herman Suherman/ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Peraturan Bupati Cianjur No 6 Tahun 2021 telah dilaunchingkan oleh Herman Suherman baru-baru ini di ruang Garuda Pendopo Cianjur.

Perbup tersebut diterbitkan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Peraturan ini berisi tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes), dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga: Anggota DPR RI Apresiasi Pencairan Bantuan Pada Korban Terorisme

"Launching Peraturan Bupati Cianjur No 6 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di ruang Garuda Pendopo Cianjur.

Acara launching Peraturan Bupati No 6 Tahun 2021 sebagai ikhitiar dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cianjur," tulis akun @h.hermansuherman, sebagaimana dilansir oleh Media Pakuan pada Rabu, 3 Februari 2021.

Launching tersebut dilakukan secara online melalui konferensi video, yang turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Perangkat Daerah, dan Para Camat Kabupaten Cianjur.

Herman berharap, Peraturan Bupati tersebut mampu mempercepat penanganan dan pemulihan dari pandemi Covid-19, khususnya di Cianjur.

Baca Juga: Seleksi CPNS Sebentar Lagi! Segera Siapkan 10 Dokumen Ini

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x