Masuk Wilayah Cianjur Wajib Tunjukkan Surat Keterangan Bebas Covid-19

- 4 Februari 2021, 19:03 WIB
/

MEDIA PAKUAN-Pemkab Cianjur memperketat pemeriksaan di perbatasan.

Bahkan, Bupati Cianjur, Herman Suherman dan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat melakukan sistem acak pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke Wilayah Cianjur.

Warga luar daerah yang yang melewati wilayah Kabupaten Cianjur diwajibkan memiliki surat keterangan bebas Covid-19.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus korona yang kian meningkat di wilayah tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Tangkap Antusiasme Masyarakat Bayar Tagihan Online Selama 2020

Herman mengatakan, hasil operasi, sebanyak 95 persen kendaraan yang memasuki wilayah Cianjur tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.

Tak hanya itu, pengendara juga tidak ingin melakukan pemeriksaan rapid test, sehingga disarankan agar berbalik arah.

Herman juga mengatakan, hanya ada 5 persen pengendara yang mempunyai surat keterangan bebas Covid-19. Mereka dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Pemeriksaan diunggah dalam akun Instagram @h.hermansuherman sebagaimana dilansir oleh Media Pakuan.  

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x