Launching Peraturan Bupati Cianjur, Herman Suherman : Ikhtiar Menangani Covid-19

- 3 Februari 2021, 17:47 WIB
Bupati Cianjur, Herman Suherman/ISTIMEWA
Bupati Cianjur, Herman Suherman/ISTIMEWA /

"Kami berharap Peraturan Bupati No 6 tahun 2021 tersebut akan mempercepat penanganan dan pemulihan dari pandemi Covid - 19 di Kabupaten Cianjur, dengan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan pada pencegahan dan penyebaran, penularan Covid-19 serta ancaman bahaya terhadap kesehatan masyarakat," ungkapnya.

Bupati Cianjur tersebut juga menghimbau seluruh Puskesmas di 32 Kecamatan dan OPD di Kabupaten Cianjur, untuk selalu mendukung penertiban kedisiplinan ini.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, dalam mengendalikan Covid-19, yang masih melanda hingga kini.

"Kepada seluruh Puskesmas di 32 Kecamatan dan OPD di Kabupaten Cianjur siap untuk mendukung dilaksanakannya penerapan kedisiplinan, penegakan, pencegahan, pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Pupuk Langka di Pasaran, SPI Khawatir Ada Penyimpangan

Ini adalah upaya ikhtiar optimal dari Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mendukung penerapan kedisplinan dalam mengendalikan Covid-19," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah