MEDIA PAKUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat lakukan sosialisasi kepada masyarakat guna menghindari rantai penyebaran COVID-19 dimasa pandemi ini.
Sehingga dalam hal ini, tentu harus dilaksanakan protokol kesehatan ketika pemilihan suara berlangsung.
Pemilih yang dilaksanakan melalui berbagai media, serta tatap muka secara terbatas ini, diharapkan bisa menjamin keamanan untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga: 17 Ribu Personil Gabungan Kawal Pemungutan Suara Pilkada Serentak di Banten
Dan dapat memberikan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya di tengah pandemi COVID-19.
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Isti'anah di Tasikmalaya, mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan seluruh jajaran penyelenggara tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh kecamatan dan desa, untuk aktif menyampaikan kepada masyarakat agar datang ke TPS memberikan hak suaranya.
Dan dapat memberikan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya di tengah pandemi COVID-19.
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Isti'anah di Tasikmalaya, mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan seluruh jajaran penyelenggara tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh kecamatan dan desa, untuk aktif menyampaikan kepada masyarakat agar datang ke TPS memberikan hak suaranya.
Baca Juga: Tetap Bugar! Ratusan Personil Polres Sukabumi Kota Konsumsi Vitamin Menjelang Pilkada di Sukabumi
"Untuk sosialisasi secara tatap muka sudah dilakukan beberapa bulan, kemudian kita sosialisasi masif melalui medsos juga," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Isti'anah di Tasikmalaya. dikutip dari laman ANTARA
Dia menyampaikan bahwa petugas yang sudah diberikan kewajiban masing-masing itu, mereka juga sambil membagikan surat undangan datang ke TPS diselingi penyampaian informasi kepada masyarakat pemilih.
Bahwa penyelenggara pilkada telah menyiapkan fasilitas maupun aturan yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19.
"Untuk sosialisasi secara tatap muka sudah dilakukan beberapa bulan, kemudian kita sosialisasi masif melalui medsos juga," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Isti'anah di Tasikmalaya. dikutip dari laman ANTARA
Dia menyampaikan bahwa petugas yang sudah diberikan kewajiban masing-masing itu, mereka juga sambil membagikan surat undangan datang ke TPS diselingi penyampaian informasi kepada masyarakat pemilih.
Bahwa penyelenggara pilkada telah menyiapkan fasilitas maupun aturan yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19.
Baca Juga: Daftar 10 Calon Kepala Daerah Terkaya dan Termiskin Pada Pilkada Serentak 2020
Ada beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat pemilih menurutnya, yaitu memakai masker sendiri dari rumah, membawa alat tulis sendiri dan dipastikan dalam kondisi sedang tidak sakit atau demam.
"Kami sudah sosialisasikan kepada masyarakat, dan sampai saat ini dipastikan masyarakat sudah tahu protokol kesehatan saat datang ke TPS," katanya.
Namun jika terdapat pemilih yang hasil cek suhu tubuhnya tinggi atau sedang demam, menurutnya pemilih yang bersangkutan disarankan untuk menyalurkan hak suaranya di TPS khusus yang sudah disiapkan panitia.
Ada beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat pemilih menurutnya, yaitu memakai masker sendiri dari rumah, membawa alat tulis sendiri dan dipastikan dalam kondisi sedang tidak sakit atau demam.
"Kami sudah sosialisasikan kepada masyarakat, dan sampai saat ini dipastikan masyarakat sudah tahu protokol kesehatan saat datang ke TPS," katanya.
Namun jika terdapat pemilih yang hasil cek suhu tubuhnya tinggi atau sedang demam, menurutnya pemilih yang bersangkutan disarankan untuk menyalurkan hak suaranya di TPS khusus yang sudah disiapkan panitia.
Baca Juga: Terjunkan 835 Personelnya, Polda Maluku Siap Kawal Pilkada 2020
Selain itu, Isti'anah juga mengatakan bahwa penyelenggara di lapangan sudah menyiapkan tempat cuci tangan, kemudian sarung tangan plastik, cek suhu tubuh.
Sehingga memungkinkan pemilih untuk tetap menjaga protokol kesehatan, bukan hanya itu dia juga mengatakan bahwa pemilihan suara di tempat itu menggunakan tinta dengan cara ditetes oleh petugas, setelah selesai wajib kembali mencuci tangan.
Selain penerapan protokol kesehatan bagi petugas maupun masyarakat, tentu sesuai aturan bahwa waktu pemungutan suara juga diatur agar tidak terjadi kerumunan orang di TPS.
Selain itu, Isti'anah juga mengatakan bahwa penyelenggara di lapangan sudah menyiapkan tempat cuci tangan, kemudian sarung tangan plastik, cek suhu tubuh.
Sehingga memungkinkan pemilih untuk tetap menjaga protokol kesehatan, bukan hanya itu dia juga mengatakan bahwa pemilihan suara di tempat itu menggunakan tinta dengan cara ditetes oleh petugas, setelah selesai wajib kembali mencuci tangan.
Selain penerapan protokol kesehatan bagi petugas maupun masyarakat, tentu sesuai aturan bahwa waktu pemungutan suara juga diatur agar tidak terjadi kerumunan orang di TPS.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Tiga Daerah Zona Merah Covid 19 di Jabar Diawasi Ketat
Selanjutnya petugas melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di TPS, agar tempat pemilihan tersebut tetap terjaga dari penyebaran COVID-19 ini.
"Petugas di TPS juga sudah menjalani 'rapid test' yang hasilnya nonreaktif, dan kami juga ingatkan masyarakat harus sehat saat datang ke TPS," katanya.
Isti'anah juga mengimbau, agar masyarakat tetap mematuhi jadwal yang sudah ditentukan dalam undangan tersebut, namun jika waktunya sudah lewat, penyelenggara tetap melayani masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya.
Selanjutnya petugas melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di TPS, agar tempat pemilihan tersebut tetap terjaga dari penyebaran COVID-19 ini.
"Petugas di TPS juga sudah menjalani 'rapid test' yang hasilnya nonreaktif, dan kami juga ingatkan masyarakat harus sehat saat datang ke TPS," katanya.
Isti'anah juga mengimbau, agar masyarakat tetap mematuhi jadwal yang sudah ditentukan dalam undangan tersebut, namun jika waktunya sudah lewat, penyelenggara tetap melayani masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya.
Baca Juga: Patuhi Prokes Covid-19, Semua Saksi Paslon Pilkada Solo Dirapid Test
"Waktu pemungutan dari jam 7 sampai jam 13.00, semua pemilih kita kelompokkan setiap satu jam, jadi tidak berkerumun di TPS," katanya.***
"Waktu pemungutan dari jam 7 sampai jam 13.00, semua pemilih kita kelompokkan setiap satu jam, jadi tidak berkerumun di TPS," katanya.***