Aksi Nekad Pencuri Kambing Sisakan Jeroannya, Dibekuk Polisi Kota Depok

14 September 2023, 15:19 WIB
Polisi Bekuk Pencuri Kambing yang sisakan Jeroan di Depok // ilustrasi/

MEDIA PAKUAN- Polisi berhasil mengamankan seorang pencuri spesialis hewan ternak di di Bojongsari, Kota Depok.

Uniknya, pencuri yang berinisial M (51) mencuri kambing dan meninggalkan jeroan dalam kandang.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben mengatakan bahwa pelaku telah diamankan di tempat tinggalnya wilayah Curug, Bojongsari.

Kepada Polisi, pelaku M mengaku telah beraksi kurang lebih enam kali.

"Pelaku diamankan di Curug tempat tinggalnya, cuma pencurian sebelumnya di Kelurahan Bedahan. Pengakuan pelaku sampai saat ini sudah beraksi enam kali, spesialis pencurian ternak lah," kata Yefta Ruben saat dikonfirmasi, Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga: Kisah Pembuka Rukyah: Selama 26 Tahun Mariam Diganggu Jin Iprit

Yefta mengatakan, pelaku berhasil ditangkap berkata bantuan dari masyarakat sekitar dan kerjasama Pokdarkamtibmas bersama jajaran Reskrim Polsek Bojongsari

"Kita butuh peran serta masyarakat. Memang dari Pokdarkamtibmas ikut serta waktu itu (menangkap)," jelasnya.

Yefta menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditahan Pihak kepolisian di Mapolsek Bojongsari.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," tukasnya.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler