MEDIA PAKUAN- Mengatasi kepadatan arus lalu lintas pada hari libur keagamaan, Polrestabes Bandung akan memberlakukan buka tutup.
Selain masa libur panjang keagamaan pemberlakuan ini sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid 19.
Pemberlakuan buka tutup akan terjadi di 35 titik wilayah Kota Bandung, untuk mencegah banyaknya kerumunan yang dapat meningkatkan resiko penularan virus Covid-19 selama libur panjang Isra Mi'raj dan cuti bersama di Kota Bandung.
Melansir dari Pikiranrakyat.com Kebijakan ini hanya berlaku untuk malam hari, sedangkan pada siang hari warga Kota Bandung akan beraktivitas seperti biasa.
Adapun titik-titik yang harus diketahui supaya mempermudah perjalanan anda yang akan berkunjung atau berlibur ke Bandung.
Berikut ini daftar 35 ruas jalan yang ditutup di Kota Bandung:
Baca Juga: Sempat Gagal Boyong Pemain Borussia Dortmund, Manchester United Kembali Buru Jadon Sancho
Jalan Otista
Jalan Asia Afrika-Tamblong
Jalan Naripan-Tamblong
Jalan Braga
Jalan Banceuy-Asia Afrika
Jalan Lembong-Tamblong
Jalan Merdeka
Jalan Riau
Jalan Aceh
Baca Juga: Sepeda Kena Pajak dan Harus Dilaporkan dalam SPT? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Jalan Sumatera-Aceh
Jalan Wastukencana-Aceh
Jalan Dago
Jalan Purnawarman
Jalan Dipatiukur
Jalan Ahmad Yani-Riau
Jalan Gatsu
Jalan Talaga Bodas
Jalan Buahbatu
Jalan Sriwijaya
Jalan M Ramdan
Jalan Moh Toha
Jalan Otista-BKR
Jalan Kopo-BKR
Jalan Kopo-Peta.
Perlu diketahui pelaksanaan buka tutup jalan kali ini terdapat penambahan titik baru di sekitar wilayah lingkar selatan Kota Bandung.***